megaswaranews.com, Banten-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, yang menampar seorang siswa karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Kebijakan penonaktifan sementara kepala sekolah tersebut, diambil untuk menjaga situasi agar kembali kondusif, setelah muncul aksi mogok belajar oleh ratusan siswa.
Insiden bermula ketika kepala sekolah memergoki seorang murid yang merokok di area sekolah, lalu menampar siswa tersebut di hadapan teman-temannya. Kejadian itu kemudian memicu reaksi keras dari para orang tua dan siswa lainnya.
Sebanyak 630 siswa dikabarkan sempat mogok belajar sebagai bentuk protes atas tindakan sang kepala sekolah.
Selain itu, orang tua siswa yang menjadi korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena menilai tindakan kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa penonaktifan kepala sekolah dilakukan semata-mata untuk menjaga ketenangan di lingkungan pendidikan.
“Kami menonaktifkan sementara kepala sekolah SMAN 1 Cimarga agar proses investigasi berjalan lancar dan situasi sekolah kembali tenang,” ujar Dimyati saat ditemui di Kantor Gubernur Banten, Rabu (16/10/2025).
Menurut Dimyati, seorang pendidik maupun kepala sekolah harus memiliki kemampuan mengelola emosi ketika menghadapi siswa yang melakukan pelanggaran.
“Kepala sekolah dan guru harus memiliki kecerdasan emosional. Menegur boleh, tapi jangan sampai tindakan itu berujung pada masalah hukum,” tegasnya.
Dimyati juga berharap, konflik antara siswa dan pihak sekolah dapat segera diselesaikan dengan baik, agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.
“Kami berharap semua pihak menahan diri. Anak-anak harus bisa kembali belajar dengan nyaman tanpa tekanan,” tutupnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Banten tengah melakukan investigasi internal untuk memastikan kronologi dan kebenaran insiden tersebut. (Melan)





















