• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor

Red by Red
16/10/2025
in Bogor, Peristiwa
0
Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor
12
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Bogor –  Seorang wanita berinisial DP (32) bersama anak perempuannya ANP (8) resmi menuntut seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial R, atas dugaan penelantaran istri dan anak yang telah berlangsung sejak tahun 2024.

Berdasarkan keterangan awal mulanya DP merupakan istri sah dari R , yang perkawinannya tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sebagaimana dibuktikan dengan Kutipan Akta Nikah Tercatat Dari perkawinan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan ANP, yang kini berusia 8 tahun.

Baca Juga :

Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I

Sujimin Pengelola Dapur MBG di Bogor Mengaku Program Ini Harus Dilanjutkan

3 Bayi Harimau Benggala Lahir di Taman Safari Prigen, Termasuk Harimau Putih Super Langka

Banjir Bandang Terjang Permukiman di Tenjo, Warga Terjebak dan Anak Alami Kejadian Mencekam

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid.Jemput Rara Gadis Cilik Yang Tertinggal di Padang Sumbar

Pada awal pernikahan, kehidupan rumah tangga pasangan tersebut berjalan harmonis dan keduanya tinggal bersama di Kota Bogor, Namun sekitar tahun 2024, R mulai jarang pulang ke rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu di OKU Selatan, tempatnya bertugas sebagai pejabat daerah.

Seiring berjalannya waktu, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis. Berdasarkan komunikasi yang terjadi melalui aplikasi WhatsApp ( WA), DP mengaku mulai merasakan kurangnya perhatian dan kasih sayang dari sang suami yang membuat DP merasa tertekan dan tidak bahagia dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Sejak awal tahun 2025, R bahkan tidak lagi menunaikan kewajiban memberi nafkah secara layak dan rutin, baik nafkah lahir berupa kebutuhan ekonomi maupun nafkah batin sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap isteri dan anaknya. DP menyebut suaminya hanya sesekali mengirimkan uang dalam jumlah kecil tidak layak dan tidak menentu, dengan alasan tidak memiliki kemampuan finansial.

Akibatnya, DP dan anaknya mengalami penelantaran ekonomi dan segala bentuk penelantaran perhatian, hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti biaya makan, pendidikan, dan kesehatan.Dari peristiwa tersebut akhirnya DP meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang.

Kuasa hukum DP, Randi Hadinata, S.H., menjelaskan tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan pada kewajiban seorang suami dan ayah, yang hal itu merupakan perintah baik secara agama Islam maupun hukum positif UU RI No. 1 Tahun 1974.

Sebagaimana yang telah diubah menjadi UU RI No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan jo. Kompilasi Hukum Islam jo. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah menjadi UU RI No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

” Hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Nasa’i disebutkan cukuplah seseorang dianggap berdosa bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.serta hadis riwayat Muslim yang menyatakan, ” kata kuasa hukum DP, Randi Hadinata, S.H, Kepada Wartawan, Kamis (16/10/2025)

” Cukuplah disebut berdosa orang-orang yang menahan memberi makan pada orang yang menjadi tanggungannya, ” terangnya.

Melalui kuasa hukumnya, DP kini tengah menempuh jalur hukum guna menuntut pertanggungjawaban R atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga serta menuntut ganti rugi baik secara materil maupun immateriel atas penderitaan nyata baik secara fisik maupun psikologis yang dialami oleh diri DP dan anaknya.

Managing Director Sembilan Bintang selaku ketua Tim Kuasa DP sahabat Rd. Anggi Triana Ismail, menambahkan ini sadis sekali. Laki-laki sejatinya melindungi segenap nyawa serta harta keluarga yang dibina nya karena takdirullah sebagai pemimpin.

” Ini faktanya R melakukan perbuatan terbalik dari sesuatu doktrin mutlak yang di amini oleh semua umat muslim. Selain dosa, penelantaran yang diduga dilakukan R juga bisa dikenai sanksi serius berupa pemidanaan sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara, ” tukasnya.

” Kami telah melayangkan surat peringatan bagi R selaku suami DP. Karena DP masih membuka pintu kekeluargaan guna menuntaskan persoalan ini. Sebetulnya kami sangat muak melihat petaka rumah tangga akibat perilaku R sebagai suami berikut ayah yang telah meninggalkan DP dan anaknya tanpa sebuah kejelasan. Laki-laki kok cemen, jika ada masalah ya selesaikan toh, jangan menghindar apalagi kabur tanpa kejelasan,” kata Anggi disapa akrabnya.

Karena DP begitu mulia & bijaksana, kami cadangkan upaya hukum Laporan Kepolisian untuk melaporkan R. Salut, klien kami masih menggunakan hatinya, walaupun suaminya patut dipertanyakan kegunaan hati nuraninya pada klien kami dan anaknya.

” Kita lihat saja, apakah ada respon atau tidak terhadap somasi yang sudah dilayangkan terhadap R. Karena undangan I & II untuk hadir saja ke kantor kami, si R ini gak pernah hadir. R ini merupakan pejabat eselon II.a di Kabupaten OKU selatan Provinsi Sumatera Selatan. “Tutup Anggi” (Abrizi)

Tags: megaswaranewsoknum pejabatSembilan bintang
Previous Post

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Next Post

Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

Red

Red

Next Post
Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Rusak Sejak 2018, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Sukabumi Belum Ada Perbaikan
Sukabumi

Rusak Sejak 2018, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Sukabumi Belum Ada Perbaikan

01/05/2026
53
Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I
Bogor

Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I

01/05/2026
83
Sujimin Pengelola Dapur MBG di Bogor Mengaku Program Ini Harus Dilanjutkan
Bogor

Sujimin Pengelola Dapur MBG di Bogor Mengaku Program Ini Harus Dilanjutkan

01/05/2026
63
Masyarakat Sukabumi Diimbau Tak Panik Terkait Dinamika Pasokan Energi Global
Sukabumi

Masyarakat Sukabumi Diimbau Tak Panik Terkait Dinamika Pasokan Energi Global

30/04/2026
53
8 Pegawai Bank Korupsi, Kejari Sukabumi Sebut Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Sukabumi

8 Pegawai Bank Korupsi, Kejari Sukabumi Sebut Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

30/04/2026
53
3 Bayi Harimau Benggala Lahir di Taman Safari Prigen, Termasuk Harimau Putih Super Langka
Peristiwa

3 Bayi Harimau Benggala Lahir di Taman Safari Prigen, Termasuk Harimau Putih Super Langka

29/04/2026
61

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Rekomendasi Sate Ternikmat di Kulonprogo, Lokasi dekat Terminal Wates

Rekomendasi Sate Ternikmat di Kulonprogo, Lokasi dekat Terminal Wates

09/03/2025
138
Ratusan Driver Ojol di Sukabumi Gelar Aksi Tuntut Kapolri Mundur 

Ratusan Driver Ojol di Sukabumi Gelar Aksi Tuntut Kapolri Mundur 

30/08/2025
61

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Rusak Sejak 2018, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Sukabumi Belum Ada Perbaikan 01/05/2026
  • Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I 01/05/2026
  • Sujimin Pengelola Dapur MBG di Bogor Mengaku Program Ini Harus Dilanjutkan 01/05/2026
  • Masyarakat Sukabumi Diimbau Tak Panik Terkait Dinamika Pasokan Energi Global 30/04/2026
  • 8 Pegawai Bank Korupsi, Kejari Sukabumi Sebut Kerugian Hingga Miliaran Rupiah 30/04/2026

Recent News

Rusak Sejak 2018, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Sukabumi Belum Ada Perbaikan

Rusak Sejak 2018, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Sukabumi Belum Ada Perbaikan

01/05/2026
Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I

Pemerintah Desa Dramaga Salurkan BLT Dana Desa Rp200 Ribu per Bulan, 66 KPM Terima Rp600 Ribu untuk Triwulan I

01/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In