megaswaranews.com, LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR – Dua pelaku penyebaran video tidak senonoh pasangan sesama jenis di Kampung Pasir Ipis, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan kesehatan menyebutkan keduanya positif terpapar HIV. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan keterangan Kompol Maryanto, jajaran Sub Tipiter Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kamar kost di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari dua hari sejak laporan diterima.
“Segera setelah kami menerima informasi, kami melaporkan kepada Kapolres Bogor dan beliau langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk menindaklanjuti. Kurang lebih belum genap dua hari, pelaku sudah berhasil ditangkap di Jakarta Barat,” ungkap Kompol Maryanto.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penggalian keterangan lebih lanjut. Identitas keduanya sengaja dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan warga asli wilayah Bogor Barat atau berasal dari daerah lain.
“Sementara ini kami belum dapat memastikan asal usul pelaku. Masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut,” tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat penahanan menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan: kedua pelaku dinyatakan positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).
“Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa keduanya memang positif HIV. Ini fakta yang kami temukan saat proses pemeriksaan,” jelas Kompol Maryanto.
Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri berapa banyak konten serupa yang telah dibuat dan disebarkan, serta apakah pelaku juga melakukan tindakan serupa di tempat-tempat lain. Motif pembuatan dan penyebaran rekaman tersebut juga terus didalami. (manabd)














