megaswaranews.com, SUKABUMI – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi melakukan cut-off atau penghentian program Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan BPJS Kesehatan mendapat sorotan dari DPRD Kota Sukabumi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menghentikan program jaminan kesehatan tersebut. Menurutnya, masih terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan melalui skema UHC.
“Ya, adanya rencana dari pemerintah daerah untuk cut-off terkait dengan UHC kesehatan, kami dari DPRD berharap dan meminta untuk tidak dilakukan. Banyak opsi sebetulnya terkait dengan hal ini,” ujar Danny, Rabu (16/09/2026).
Danny mengungkapkan, DPRD Kota Sukabumi sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan bidang kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas kondisi pembiayaan serta keberlanjutan kerja sama pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, menurut Danny, BPJS Kesehatan menawarkan opsi penyelesaian kekurangan pembayaran yang dapat dilakukan pada 2027.
“Pertemuan kemarin antara DPRD Kota Sukabumi dengan stakeholder kesehatan termasuk BPJS Sukabumi, di mana BPJS menawarkan adanya pembayaran yang dilakukan di tahun 2027, terkait kekurangan pembayaran kita,” jelasnya.
Menurut Danny, tawaran tersebut dapat menjadi alternatif yang dipertimbangkan Pemkot Sukabumi sebelum memutuskan penghentian UHC. Dengan skema tersebut, kerja sama pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tetap dapat berlangsung hingga 2026, sementara kewajiban pembayaran yang masih menjadi kekurangan dapat diselesaikan pada 2027.
“Jadi kita masih bekerja sama terkait ini sampai 2026, sisanya dibayarkan di 2027. Tawaran ini menurut saya bisa jadi bahan pertimbangan bagi Pemda agar program ini tidak cut-off,” katanya.
Danny menilai keberlanjutan UHC penting karena program tersebut memberikan cakupan layanan kesehatan yang menurutnya lebih luas bagi masyarakat dibandingkan apabila pemerintah daerah sepenuhnya menggunakan skema Bantuan Kesehatan Daerah atau Bankesda.
“Karena apa? Karena manfaat UHC itu jauh lebih besar daripada kita menggunakan format Bankesda (Bantuan Kesehatan Daerah),” tegasnya.
Ia mengatakan, persoalan pembiayaan menjadi salah satu aspek yang perlu dicarikan solusi bersama agar masyarakat tidak menjadi pihak yang terdampak apabila terjadi perubahan skema jaminan kesehatan.
Danny juga menyebut kondisi di daerah lain menunjukkan adanya perbedaan kebijakan dalam mempertahankan program UHC. Sebagian daerah masih menjalankan skema UHC, sedangkan daerah lainnya memilih melakukan cut-off dan menggunakan mekanisme pembiayaan kesehatan berbeda.
“Di daerah lain ada yang masih menggunakan format UHC, ada yang cut-off. Dan di Sukabumi sendiri, peluang itu ada, termasuk adanya keleluasaan pembayaran BPJS di mana kita bisa dilakukan di 2027 untuk kekurangan di 2026 ini,” ungkapnya.
Menurut Danny, adanya opsi pembayaran kekurangan pada 2027 membuka ruang bagi Pemkot Sukabumi untuk mempertahankan kerja sama UHC sembari menyiapkan penyelesaian kewajiban pembiayaan.
Karena itu, ia berharap Pemkot Sukabumi mempertimbangkan seluruh alternatif yang tersedia sebelum mengambil keputusan final mengenai keberlanjutan UHC.
Danny menekankan, kebijakan mengenai jaminan kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek penganggaran, tetapi juga kesinambungan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Harapannya tentu opsi yang ditawarkan BPJS ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah agar UHC tidak cut-off,” pungkasnya.
Rencana cut-off UHC tersebut kini menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Sukabumi. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan skema pembiayaan yang dapat menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Sofwan Zulfikar)















