megaswaranews.com, SUKABUMI — BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Raya bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), Jumat (28/8/2026).
Program PEKA menyasar keluarga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan edukasi dan pendampingan pengelolaan santunan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Raya, Alpin, mengatakan keluarga penerima manfaat dapat menggunakan santunan untuk mengembangkan usaha.
“Ke depan kita akan melakukan perlakuan bagaimana kalau ada santunan, mungkin Rp10 juta atau Rp20 juta bisa untuk modal usaha. Tidak perlu yang besar, mulai dari usaha kecil,” ujar Alpin.
Alpin mendorong penerima manfaat mengembangkan usaha yang sudah mereka jalankan. Ia juga mengingatkan penerima manfaat agar mengelola santunan secara tepat.
Besaran santunan setiap penerima berbeda. Nilainya mengikuti jenis kepesertaan, pekerjaan, dan upah yang dilaporkan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi Program PEKA. Ia mengajak masyarakat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
“Nilainya cukup kecil, Rp16.800. Pemerintah juga akan membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat,” kata Ayep.
Ayep mengatakan pemerintah tidak mampu menanggung seluruh masyarakat. Ia meminta masyarakat ikut mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program PEKA mendorong keluarga penerima manfaat menggunakan santunan untuk kebutuhan produktif. Program ini juga membantu keluarga membangun usaha dan meningkatkan pendapatan.
(iqbal bakar)














