megaswaranews.com, SUKABUMI — Sejumlah lubang galian dangkal muncul di kawasan perbukitan Batu Ngampar, Desa Cikak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Warga kemudian menutup kembali lubang-lubang tersebut, tetapi kemunculannya memicu pertanyaan mengenai aktivitas penggalian di kawasan itu.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah orang menggali tanah untuk mencari harta karun. Kabar tersebut mendorong Ketua Paguyuban Padjajaran Anyar, Abah Firman Hidayat, bersama pegiat tradisi Lebak Cawene dan Komunitas Saliwangi mengecek lokasi.
Mereka menemukan sekitar lima hingga enam titik bekas galian. Setiap lubang memiliki kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Firman menilai aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian karena kawasan Batu Ngampar memiliki nilai sejarah dan tradisi. Ia khawatir penggalian tanpa izin dapat merusak lingkungan maupun peninggalan yang ada di kawasan tersebut.
“Ada informasi dari warga setempat bahwa ada oknum yang menggali untuk mencari harta karun. Ini harus diantisipasi. Kalau dihitung, ada sekitar lima sampai enam titik. Informasinya penggalian dilakukan pada malam hari,” ujar Abah Firman.
Kekhawatiran pegiat budaya juga muncul karena kawasan tersebut pernah menjadi lokasi munculnya sekitar 40 makam palsu. Pihak terkait sebelumnya telah menindak keberadaan makam-makam tersebut.
Warga setempat, Abah Enoh (64), mengatakan ia mendapat informasi bahwa orang-orang yang menggali hanya berada di lokasi selama satu hari. Mereka datang dan meninggalkan kawasan tersebut pada hari yang sama tanpa bermalam.
Enoh juga mengaku tidak mengetahui hasil penggalian. Ia hanya mendengar kabar bahwa orang-orang tersebut mencari sesuatu berdasarkan “firasat”. Menurutnya, aktivitas seperti itu baru kali ini ia dengar selama tinggal di kawasan Batu Ngampar.
“Katanya harta karun. Mereka di sini satu hari. Ada harta karunnya atau tidak, saya tidak tahu. Lubangnya sudah ditutup lagi. Dalamnya sekitar setengah meter dan mereka tidak pulang-pergi lagi, cuma satu hari,” kata Enoh.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai identitas pihak yang melakukan penggalian maupun hasil yang mereka dapatkan. Warga juga belum mengetahui tujuan sebenarnya dari aktivitas tersebut.
Pe giat budaya dan masyarakat meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan di kawasan Batu Ngampar. Mereka ingin mencegah penggalian tanpa izin yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan yang memiliki nilai sejarah dan tradisi.
(Isman Safa)














