megaswaranews.com, SUKABUMI – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/09/2026). Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan sistem kemitraan, besaran komisi, serta layanan baru Maxim yang dinilai menimbulkan persoalan di lapangan.
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan pengemudi Maxim dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama sejumlah anggota DPRD. Dalam pertemuan itu, pihak aplikator juga dihadirkan melalui Kepala Cabang Maxim Sukabumi, Ridho Rabbani.
Tiga tuntutan yang disampaikan pengemudi yakni meminta penghentian pendaftaran mitra pengemudi baru Maxim di Kota Sukabumi, penerapan ketentuan komisi atau pembagian pendapatan yang mereka kaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta persoalan layanan baru yang disebut Maxim Turbo.
Penanggung Jawab Aksi, Hatta Fahrizal, mengatakan persoalan tersebut menjadi pokok aspirasi yang mendorong para pengemudi turun ke jalan dan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada DPRD.
“Untuk sementara, dari tiga aspirasi, yang pertama penutupan mitra baru, yang kedua tentang komisi yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026, kemudian yang ketiga tentang layanan baru yang menjadikan polemik di lapangan, kecemburuan sosial, dan persaingan tidak sehat,” ujar Hatta.
Menurut Hatta, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya pengemudi mencari penyelesaian melalui jalur dialog. Ia menilai DPRD memiliki posisi strategis untuk memfasilitasi komunikasi antara pengemudi, pemerintah daerah, dan pihak aplikator.
“Kami paham audiensi adalah titik terakhir ya, ketika kita duduk bersama, maka kami melibatkan atau kami punya itikad baik datang ke DPRD Kota Sukabumi supaya kami dilindungi, dan ini SOP yang benar,” katanya.
Hatta mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dibicarakan melalui mediasi. Namun, pihak pengemudi menilai jawaban yang diterima belum memberikan penyelesaian terhadap persoalan yang mereka keluhkan.
“Terkait tanggapan dari jawaban Kepala Cabang Maxim Sukabumi, jujur kalau boleh terbuka ya, kita tuh mediasi terhitung udah sembilan kali. Dan memang jawabannya by system dan copy paste, terkesan memang kami tidak puas,” ujarnya.
Karena itu, pengemudi memilih menyampaikan aspirasi melalui DPRD dengan harapan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari para pemangku kepentingan sesuai kewenangan masing-masing.
Hatta juga menyebut kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila hasil audiensi belum memberikan jawaban yang dianggap memadai. Bahkan, opsi untuk melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar turut dipertimbangkan.
Selain itu, menurut Hatta, muncul pembahasan mengenai kemungkinan penyegelan kantor Maxim Cabang Sukabumi. Namun, langkah tersebut belum menjadi keputusan final dan masih harus dipertimbangkan bersama para pengemudi.
“Kalau memang harus disegel, segel. Kami maju, kita segel. Kalau memang itu disegel, kita segel. Karena buat kami itu jawaban dan juga aksi dari pihak aplikator,” katanya.
Para pengemudi juga berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat menghadirkan regulasi daerah yang memberikan kepastian bagi pekerja transportasi online. Salah satu opsi yang disebut dalam audiensi adalah penerbitan peraturan wali kota (perwal).
Hatta menilai keberadaan payung hukum di tingkat daerah penting untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan pengaturan transportasi online di Kota Sukabumi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan pihaknya mengapresiasi para pengemudi Maxim yang menyampaikan aspirasi melalui aksi dan kemudian melanjutkannya dengan audiensi.
“Pertama kami DPRD mengapresiasi kepada teman-teman Maxim yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD. Tadi juga kami terima dari unras (unjuk rasa) ke audiensi, dan ini perlu dicontoh oleh teman-teman lain,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, DPRD memiliki kewajiban untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Dalam audiensi tersebut, DPRD meminta pihak Maxim memberikan penjelasan terkait tiga tuntutan yang disampaikan pengemudi. Namun, jawaban yang diberikan Kepala Cabang Maxim Sukabumi dinilai belum sepenuhnya dapat menjawab aspirasi para pengemudi.
“Tuntutan yang disampaikan tadi juga ada, ada tiga ya, kepada aplikator Maxim. Yang memang kebetulan tadi juga dihadirkan perwakilan, yaitu Kepala Cabang Maxim di Kota Sukabumi,” jelas Wawan.
Ia mengatakan DPRD berupaya menjadi penengah agar persoalan tersebut dapat dibahas melalui komunikasi antara pengemudi dan pihak aplikator.
“Kita menjadi penengah dan memfasilitasi dialog yang memang tadi kurang puas. Tidak memuaskan dalam arti karena memang Pak Ridho di sini belum bisa memberikan jawaban yang memang sesuai dengan aspirasi,” katanya.
Wawan memahami bahwa Kepala Cabang Maxim Sukabumi memiliki keterbatasan kewenangan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan perusahaan yang bersifat nasional.
Atas dasar itu, DPRD Kota Sukabumi berencana mengirimkan surat resmi kepada manajemen pusat Maxim untuk meminta kehadiran mereka dalam audiensi lanjutan.
“Kami DPRD mulai hari ini akan berkirim surat secara resmi kepada aplikator pusat Maxim, agar hadir nanti dalam undangan kami untuk berdialog atau semacam audiensi lagi atas keluhan yang disampaikan rekan-rekan mitra dari Maxim Sukabumi,” tegas Wawan.
Wawan berharap manajemen pusat Maxim merespons surat DPRD tersebut dan hadir dalam pertemuan berikutnya. Jika pihak aplikator pusat tidak dapat memenuhi undangan, DPRD menyebut masih memiliki jalur komunikasi dengan lembaga terkait di tingkat pusat.
“Kami tentunya berharap surat resmi dari kami ini kepada aplikator pusat bisa ditanggapi dan bisa hadir. Seandainya pahitnya mereka tidak bisa hadir, kami punya mitra juga di DPR RI, kebetulan juga kami selalu berdialog dengan komisi terkait dan termasuk juga Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja,” bebernya.
Di sisi lain, Kepala Cabang Maxim Sukabumi Ridho Rabbani mengatakan pihaknya telah memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan para pengemudi dalam audiensi.
Ridho menyatakan pihak Maxim tetap membuka ruang komunikasi apabila masih terdapat masukan, umpan balik, maupun sanggahan dari para mitra.
“Sesuai tadi audiensi, dari pihak Maxim itu sudah memberikan jawaban. Dan terhadap jawaban itu, jika ada feedback atau sanggahan tentu kami juga masih membuka ruang untuk berdialog dan menerima aspirasi dari teman-teman mitra,” ujar Ridho.
Namun, Ridho menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perusahaan secara luas. Menurutnya, diperlukan koordinasi dengan manajemen pusat serta pemerintah daerah dan dinas terkait.
“Untuk detailnya seperti apa, nanti kita akan berkoordinasi juga dengan manajemen pusat, dengan pemerintah daerah, dan dinas-dinas yang terkait. Kalau dari saya, tidak bisa memutuskan sepihak,” katanya.
Ridho menambahkan, salah satu persoalan yang disampaikan pengemudi berkaitan dengan program yang bersifat nasional. Karena itu, tindak lanjutnya membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak.
“Karena ini kan tentunya banyak stakeholder, banyak bidang-bidang yang berkaitan sama ini. Dan untuk tuntutannya kan salah satunya programnya nasional, jadi memang harus berkoordinasi sesuai dengan berita acara dari rekan-rekan juga, ada tenggat waktu dan sebagainya,” pungkas Ridho.
Dengan adanya audiensi tersebut, DPRD Kota Sukabumi berencana melanjutkan komunikasi dengan manajemen pusat Maxim. Sementara para pengemudi menunggu tindak lanjut atas tiga tuntutan yang mereka sampaikan, khususnya terkait penerimaan mitra baru, persoalan komisi, serta layanan Maxim Turbo. (Sofwan Zulfikar)















