megaswaranews.com, LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR – Kejadian memalukan dan mencorong nilai kesusilaan sempat menggemparkan dunia maya serta warga Kabupaten Bogor. Sebuah video berisi perbuatan terlarang dan penyimpangan seksual yang dilakukan di tempat terbuka secara sengaja disebarkan dan berstatus viral di media sosial pada Rabu (16/9/2026). Lokasi kejadian teridentifikasi berada di kawasan Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dalam rekaman terlihat pasangan tersebut melakukan perbuatan terlarang di ruang terbuka/lapangan, lalu mengunggahnya ke media sosial melalui akun bernama @Zaefier‑15. Perbuatan ini memicu kemarahan sekaligus keprihatinan luas, dan hingga saat ini identitas lengkap serta keberadaan kedua pelaku sedang diburu dan ditelusuri secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kepastian lokasi dan penjelasan penting disampaikan oleh Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, yang menegaskan fakta penting mengenai asal‑usul pelaku serta langkah penyelidikan:
“Kami sudah menindaklanjuti dan memastikan lokasi tersebut memang berada di wilayah Desa Purasari. Namun yang perlu ditegaskan: kedua pelaku tersebut bukanlah warga asli maupun penduduk desa setempat. Kami sudah berkoordinasi erat dengan Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan informasi serta mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.”
Pihak kepolisian tidak berhenti di situ saja. Guna mengungkap jejak digital dan penanggung jawab secara tuntas, Kapolsek menegaskan telah memanggil bantuan tim khusus:
“Kami menggandeng dan menyinergikan kekuatan dengan Tim Siber serta tim IT dari Polres Bogor untuk menelusuri jejak akun, asal‑usul rekaman bukti dan melakukan pembuktian hukum secara teliti dan cepat.”
Sementara itu, Kepala Desa Purasari, Agus Soleh Lukman, membenarkan verifikasi tempat kejadian perkara berada di bawah kewenangannya, namun memberikan kejelasan yang menenangkan warga sekitar:
“Secara administratif lokasi tersebut masuk wilayah kami, namun kami memastikan kedua orang yang terlibat bukan warga Desa Purasari dan kami belum mengenali identitasnya. Kami juga belum mengetahui dari mana asal mereka.”
Pemerintah Desa Purasari pun tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah hukum resmi dengan melaporkan peristiwa yang mencemari nama baik wilayah tersebut kepada pihak berwajib. Hingga saat ini, kerja sama terus berjalan erat antara unsur pemimpin desa dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebaran muatan asusila dan perbuatan tercela ini demi keadilan dan ketertiban umum. (manabd)














