megaswaranews.com, DRAMAGA – Pemerintah Desa Dramaga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026 kepada warga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dengan besaran Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bulan April lalu, Selasa ( 21/04/2026 )
Kepala Desa Yayat Supriyatna, menjelaskan bahwa penyaluran untuk periode Januari hingga Maret (Triwulan I) telah disalurkan sekaligus. Dengan demikian, masing-masing dari 66 KPM menerima total Rp600.000 untuk tiga bulan tersebut. Jum’at (01/05/2026)
“Besaran ini kami tetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan mengacu pada aturan terbaru yang berlaku tahun ini. Jika tahun lalu berbeda, tahun ini peraturannya berbunyi per KPM per bulan, sehingga kami memaknai dan menetapkan nilainya sebesar Rp200.000,” jelasnya.
Secara total, anggaran yang dialokasikan untuk program BLT ini mencapai Rp 158.400.000 setahun.

Bantuan ini khusus disalurkan kepada dua kategori utama, yaitu warga lansia dan keluarga miskin ekstrem, yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
Penentuan calon penerima tidak ditentukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme verifikasi dari tingkat bawah. Dari total 66 KPM, dibagi rata ke seluruh RT, yakni sekitar 3 orang per RT.
“Siapa yang berhak menerima, itu ditentukan langsung oleh para pengurus wilayah, yaitu RT, RW, dan Kadus. Mereka yang paling tahu kondisi warga di lapangan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak desa juga memberikan pesan kepada para penerima manfaat agar mensyukuri bantuan tersebut sebagai rezeki.
“Jangan melihat besar atau kecilnya nominal, tapi syukuri ini adalah amanah dari Allah melalui Dana Desa. Kami menyarankan agar dana ini digunakan untuk hal-hal yang sangat prioritas,” ujarnya.
Beberapa contoh penggunaan yang disarankan antara lain untuk membayar kontrak rumah agar tidak diusir, membayar keperluan sekolah anak, atau memenuhi kebutuhan pokok mendesak lainnya, agar bantuan ini benar-benar terasa manfaatny














