megaswaranews.com, Tenjo – Gara gara Seorang pemotor main korek gas saat isi bensin eceran di jalan raya Babakan Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Dua orang kakek dan cucu harus mengalami luka bakar usai tersambar semburan api pada kamis sore 27/02/25. Sambil digulung kobaran api, kakek berinisial R itu, panik sejadinya demi menyelamatkan cucunya yang ikut terbakar, hingga jatuh didepan kios sembako. Beruntung kedua korban selamat usai api dipadamkan warga sekitar.
Salah satu saksi bernama Usdi, penjaga kios sembako menuturkan, kejadian bermula saat seorang pemotor yang diketahui berinisial A, iseng main korek gas sambil mematikkanya sejarak 10 cm, diatas lubang tengki, saat pedagang bensin eceran mengisi bbm. Nahas api sontak menyembur tak terkendali, hingga membuat kepanikan disekitar lokasi. “dia ngambil korek gas diituin ceklesin, langsung meledak gitu aja. ya korbanya itu kebakar punggungnya.udah diobatin tapi udah damai ama pelaku ditanggungin” beber usdi. “Koreknya dicekesin ke bensin.becanda aja.udah sering pelanggan situ juga.tapi becanda keterlaluan bukan untik becanda kan” tutupnya.
Sementara melalui sambungan Telepon, Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu mengatakan peristiwa itu terjadi Awalnya, Saat pria berinisial H mengendarai motor bersama anak perempuannya berusia 4 tahun membeli bensin eceran di warung sembako. “dlayani oleh karyawan warung inisial A,” kata Zalukhu dalam keterangannya. Saat menuangkan bensin tangki motor, H diduga bercanda menyalakan korek api dengan jarak sekitar 50 sentimeter ke arah A. Namun, seketika api itu menyambar ke bensin dan mengenai pria lain berinisial R dengan cucunya yang sedang menunggu istrinya berbelanja di warung sembako tersebut. “Dan terjadilah kebakaran yang mengenai R dan cucunya,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Dalam kejadian ini, R mengalami luka bakar 30 persen di punggung dan cucunya luka bakar 10 persen di tangan serta kaki. Sementara hingga Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan lainnya. Polisi juga membuat LP model A karena masuk dalam Pasal 360 KUHP terkait dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka.”Kita masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
dju.




















