Megaswaranews.com, Kota Bogor — Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Jumat (4/9/2026). Mereka menolak kebijakan reduksi dan peremajaan angkot yang berdampak pada kendaraan tua yang masih beroperasi.
Para pengunjuk rasa membawa ratusan angkot dan memadati Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah. Massa sempat memblokir jalan sebelum masuk ke area parkir Balai Kota Bogor.
Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Bogor padat. Petugas gabungan mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan.
Sopir dan pemilik angkot menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali aturan usia kendaraan yang membatasi angkot tua beroperasi.
Perwakilan sopir angkot, Deden, mengatakan sejumlah wilayah memiliki kondisi jalan yang sempit sehingga penggantian angkot dengan kendaraan yang lebih besar dinilai menyulitkan.
“Kalau diganti dengan bus, kami merasa keberatan. Biarlah beroperasi seperti biasanya. Di balik adanya kebijakan harus ada solusi,” kata Deden.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kemudian menemui massa setelah melakukan audiensi dengan perwakilan sopir dan koordinator aksi.
Dedie menyampaikan hasil pertemuan sekaligus merespons aspirasi para pengunjuk rasa. Pemerintah Kota Bogor juga menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan terkait kebijakan reduksi dan peremajaan angkot.
Aksi berakhir dengan situasi kondusif. Petugas tetap mengatur arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Bogor.
(wawan)















