megaswaranews.com, Sukabumi – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat menilai rencana pinjaman daerah Pemerintah Kota Sukabumi senilai Rp89.327.666.518 tidak layak untuk dilanjutkan.
Penilaian tersebut berdasarkan kajian komprehensif terhadap kemampuan bayar utang, proyeksi PAD Tunai, arah penggunaan pinjaman, serta besarnya beban biaya yang harus ditanggung APBD.
Beban Membengkak Jadi Rp99,6 Miliar
Pinjaman tersebut direncanakan ber-tenor 3 tahun dengan periode pembayaran 2027–2030. Skemanya, pada 2027 Pemkot hanya membayar bunga, sedangkan pokok utang baru dicicil pada 2028–2030.
Akibat skema itu, total beban pengembalian yang harus ditanggung APBD membengkak menjadi Rp99.639.056.823, dengan rincian:
• Pokok pinjaman: Rp89.327.666.518 • Bunga/Jasa: Rp9.418.113.640 • Provisi: Rp893.276.665.
Artinya, ada tambahan biaya sebesar Rp10.311.390.305 hanya untuk memperoleh dana Rp89,3 miliar.
Sumber Bayar Hanya Andalkan PAD Tunai, Rentan Defisit.
Direktur FITRA Jawa Barat, Abu Bakar Abdul Hasan yang akrab disapa Amo, menjelaskan cicilan pinjaman direncanakan dibayar menggunakan PAD Tunai (PAD Non-BLUD) yang diproyeksikan terus meningkat.
“Ini sangat rentan, karena jika penerimaan PAD Tunai tidak tercapai maka Pemkot langsung mengalami defisit anggaran. Pemkot harus menjelaskan bagaimana cara menutup defisit tersebut,” ujar Amo saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa.
Proyeksi Kenaikan PAD Rp170,43 Miliar Dinilai Janggal
Berdasarkan Dokumen Kajian Rencana Pembiayaan Kreatif Pembangunan Infrastruktur Daerah, Pemkot memproyeksikan kenaikan PAD Tunai selama periode cicilan 2027-2030 sebesar Rp170,43 miliar, dengan rincian:
• 2027: Rp20,548 miliar • 2028: Rp41,758 miliar
• 2029: Rp48,725 miliar
• 2030: Rp59,399 miliar
Kenaikan itu diharapkan datang dari efek domino: pinjaman membiayai infrastruktur, infrastruktur mendorong aktivitas ekonomi, aktivitas ekonomi meningkatkan pajak dan retribusi, hingga akhirnya mendongkrak PAD Tunai untuk membayar cicilan.
FITRA menilai argumen tersebut baru sebatas hipotesa kebijakan.
“Angka proyeksi kenaikan PAD Tunai Rp170,43 miliar itu hampir dua kali lipat dari nilai pinjaman Rp89,3 miliar. Perlu dijelaskan, mengapa harus berutang jika dalam proyeksinya sendiri ada kenaikan PAD yang cukup besar? Jika proyeksi itu realistis, kenaikan tersebut bisa langsung digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur produktif secara bertahap tanpa pinjaman,” tegas Amo.
FITRA Jabar melakukan Fiscal Stress Test dengan skenario realisasi PAD Tunai di bawah target. Hasilnya, kemampuan bayar langsung tertekan:
• 2028: Jika realisasi PAD Tunai hanya 90%, terjadi defisit sekitar Rp717 juta.
• 2029: Jika realisasi hanya 75%, defisit untuk membayar utang mencapai Rp10,495 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan APBD Kota Sukabumi tidak memiliki ruang fiskal yang aman. Cicilan utang bersifat pasti dan harus dibayar sesuai jadwal, sementara penerimaan PAD Tunai jumlah dan waktunya tidak dapat dipastikan,” katanya.
Kenaikan PAD Belum Tentu Hasil Pinjaman
FITRA juga menekankan bahwa kenaikan PAD Tunai belum bisa dibuktikan sebagai hasil dari pinjaman. PAD dapat meningkat tanpa pinjaman, misalnya karena pertumbuhan ekonomi alami, bertambahnya wajib pajak, perbaikan sistem pemungutan, penagihan piutang, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi.
“Pemkot tidak menunjukkan berapa PAD yang akan diperoleh tanpa pinjaman dan berapa tambahan yang benar-benar diperoleh karena proyek yang dibiayai pinjaman. Rp89,3 miliar yang dipinjam tidak otomatis menghasilkan PAD sebesar itu. Harus ada bukti hubungan antara uang yang dipinjam, proyek yang dibangun, kegiatan ekonomi yang muncul, tambahan basis pajak, sampai menjadi PAD Tunai. Karena Rp1 pertumbuhan ekonomi tidak sama dengan Rp1 pajak,” jelas Amo.
Arah Penggunaan Pinjaman Diragukan
Pemkot merencanakan pinjaman untuk perbaikan trotoar, perbaikan jalan kota, rehabilitasi gedung dan pembangunan kantor, serta pras
(Isman safa)














