megaswaranews.com, BOGOR – Program tebus ijazah kembali digencarkan DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Bogor.
Penyerahan ijazah berlangsung di Ruang Serbaguna pada Senin (31/8/2026).
Program tersebut ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih terkendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Pada 2026, penerima manfaat berasal dari 59 sekolah. Rinciannya, sebanyak 8 siswa MA, 53 siswa SMA, dan 927 siswa SMK.
Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya, persoalan ijazah telah menjadi perhatian DPRD sejak periode 2019-2024. Program tersebut juga telah dianggarkan sejak APBD 2020-2021 dan mulai terlaksana pada 2021 hingga terus dilanjutkan sampai sekarang.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.
Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya.
Adityawarman berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Ia juga berpesan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keberlanjutan pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya mengubah nasib keluarga.
Ia meminta para penerima manfaat menjadikan program tebus ijazah sebagai momentum untuk terus belajar dan meningkatkan taraf hidup.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar,” ujar Dedie.
Dedie juga mendorong para penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mulai dari D3, D4, S1, S2, hingga S3.
Menurut Dedie, keberadaan sekolah di Kota Bogor saat ini sudah cukup memadai. Namun, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa setiap tahun.
Di Kota Bogor terdapat 23 SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor. Sementara SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan masing-masing terdapat 10 SMAN dan 4 SMKN.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat sekolah swasta tetap dibutuhkan. Pasalnya, biaya operasional sekolah swasta tidak seluruhnya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.
Dedie menambahkan, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan di Kota Bogor dinilai sudah cukup baik. Meski demikian, anak yang tidak bersekolah kerap enggan melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah.
(Hendiadam)















