megaswaranews.com – Bogor – Pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa Warga Jaya kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Ramai ramai mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu di duga buntut dari dilaporkannya seorang kepala desa ke Kejaksaan negeri Cibinong. Atas dugaan kasus penyalahgunaan dana bantuan infrastrukur desa (Samisade). Aksi pengunduran masal itu mengundang pertanyaan di masyarakat, terutama di kalangan para tokoh.
“baru 1 tahun berapa orang ada nggak kaitannya dengan laporan forum masyarakat ke yang melaporkan kepala desa atau kejaksaan aja’’ ujar Uus, tokoh masyarakat setempat.
Adanya laporan ke kejaksaan negeri cibinong, Atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan infrastuktur program Sami Sade. Seperti yang di utarakan beberapa tokoh masyarakat desa warga jaya pengunduran itu merupakan bentuk evaluasi pengurus. Pasalnya selama dua tahun LPM tidak pernah dilibatkan dalam setiap program pembangunan desa, serta adanya dugaan ketidakharmonisan. “Selaku ketuanya tidak pernah difungsikan selama 2 tahun di dalam program apapun ya jadi menurut kita lpm memang tidak tidak kondusif gitu jadinya”. Tutur Ahmad munawar.
Warga berharap, Antara pemerintah desa dalam hal ini kepala desa warga jaya, dengan lembaga pemberdayaan masyarakat atau LPM. Mampu bersinergi dalam menjalankan tupoksinya masing masing, Demi untuk kemajuan desa dan pembangunan desa.
Ed