megaswaranews.com – Jakarta – Aksi serangan besar-besaran Amerika Serikat (AS) oleh pasukan elit, Delta Force ke sejumlah titik di Venezuela, diikuti operasi penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela.
Operasi ini pun menuai kecaman dari dunia internasional usai Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari. Mengutip dari CBS, aksi tersebut dilakukan dengan senjata lengkap serta obor las, untuk memotong pintu logam rumah persembunyian Maduro. Pasukan tiba di lokasi Maduro tak lama setelah serangan dimulai pukul 02:01 waktu setempat.
Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS. mereka menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, hingga Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS. Maduro dituduh AS sebagai pendukung kartel narkoba dan harus bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.
Nicolas Maduro, disebutkan akan menghadapi dakwaan terkait tuduhan narkoba. Maduro telah digiring menuju ke pengadilan New York, Amerika Serikat (AS), pada Senin (5/1/2026) kemarin.
Diketahui, sejak September 2025, pasukan AS telah membunuh lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum mengatakan aksi AS itu kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) buka suara usai pasukan Amerika Serikat (AS) menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mendorong semua pihak mengedepankan dialog dan mematuhi hukum internasional.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” kata Kementerian Luar Negeri melalui akun X resminya, Senin (5/1/2025).
Kemenlu juga meminta semua pihak menghormati prinsip hukum internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil. Kemlu meminta warga sipil harus dijamin keselamatan dan kondisinya.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” ungkapnya.
Indonesia menyerukan komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan dan untuk menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa. (red)





















