• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta

Red by Red
27/03/2025
in Berita Utama
0
Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta
12
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Seorang pria, inisial E (46) berpura-pura jadi korban begal di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, demi bisa menggelapkan uang perusahan senilai Rp. 500 juta.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Rita Suwadi mengatakan, pelaku mengaku dibegal pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu.

Baca Juga :

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor Serta Dampak Lingkungannya

‎Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

Gebyar Ajang Talenta KCD Wilayah 1 Tahun 2026: Apresiasi Prestasi dan Penutupan Kegiatan di Cibinong

“Jadi pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu, E membuat pengakuan bahwa dia sudah menjadi korban begal. Bahkan untuk membuat semuanya terlihat nyata, dia sampai melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau agar seolah-olah semuanya itu telah terjadi, “Kata AKP Rita Suwadi kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

Meski pelaku buat laporan di Polsek Warudyong, perihal dirinya korban begal, Rita mengungkap, modus dibegal kemudian terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari E sendiri ke Polsek Warudoyong.

“Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya kami memanggil kembali saudara E untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada 15 Maret 2025 di Mapolres Sukabumi Kota. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan tersebut palsu. Pelaku E membuat laporan tersebut hanyalah alibi untuk menutupi perbuatannya yang telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp500 juta, “Ungkapnya.

Rita menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa E sudah bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut sejak 2010 dan telah menggelapkan uang perusahaan selama dua tahun terakhir. Dalam menjalankan aksinya, E tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh rekannya berinisial BP (41 tahun), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kini turut meringkuk di sel tahanan.

“Perbuatan E ini dibantu oleh satu terduga pelaku lainnya, BP, di mana barang yang dilaporkan dicuri tersebut dititipkan kepada terduga pelaku BP, “Paparnya.

Dari keterangan tersangka dihadapan penyidik, E mengaku telah membuat skenario agar dirinya seolah-olah terlihat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Untuk melancarkan skenarionya, terduga pelaku ini sempat melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau. Kemudian uang hasil penggelapan tersebut, kata Rita, dipergunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari, “Ujar Rita

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi terkait kasus ini, terdiri dari uang tunai sebesar Rp89.900.000, sebuah kaleng kue, satu unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, satu unit telepon genggam, sepotong celana dan kaus, serta selembar surat tanda penerimaan laporan Polsek Warudoyong.

Saat ini E dan BP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Rita menegaskan bahwa pihak kepolisan tidak akan mentoleransi laporan palsu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu, karena setiap laporan yang kami terima akan diteliti dan diproses secara profesional, “Tndasnya.

(iqbl)

Tags: begaljalur mudikjelang lebaranmudikpenggelapan uangsopir perusahaansopir pribadi
Previous Post

Sambut Idul Fitri, PLN Berangkatkan 6.750 Pemudik Kereta Api

Next Post

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Red

Red

Next Post
Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026
Kulon Progo

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
51
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
75
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
95
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
75
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Viral Dugaan Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, MUI dan Tokoh Politik Desak Proses Hukum

Viral!! Dugaan Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, MUI dan Tokoh Politik Desak Proses Hukum

30/06/2025
55
Tukin ASN Banten akan dipotong 50 persen

Usulan Tukin ASN Banten di Potong 50%, Wagub Banten ; Membuka Peluang Terjadinya Korupsi,

08/09/2025
68

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026 31/05/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026

Recent News

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In