• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta

Red by Red
27/03/2025
in Berita Utama
0
Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta
12
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Seorang pria, inisial E (46) berpura-pura jadi korban begal di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, demi bisa menggelapkan uang perusahan senilai Rp. 500 juta.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Rita Suwadi mengatakan, pelaku mengaku dibegal pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu.

Baca Juga :

Desa Cihideung Udik Gelar Kerja Bakti Serentak, Sambut HJB Ke – 544 Lingkungan Bersih Dan Meriah

Wisuda Universitas Gunadarma 2026, 2.205 Lulusan Siap Hadapi Tantangan Global

Bogor Sambut Mahkota Binokasih, Simbol Kejayaan Kerajaan Sunda dan Pajajaran

Dua WN China Ditangkap, Diduga Sindikat Pembobol Rumah Mewah Bertopeng Messi

KBIH Tunda Ratusan Jemaah Haji Asal Bogor, Ini Alasannya

“Jadi pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu, E membuat pengakuan bahwa dia sudah menjadi korban begal. Bahkan untuk membuat semuanya terlihat nyata, dia sampai melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau agar seolah-olah semuanya itu telah terjadi, “Kata AKP Rita Suwadi kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

Meski pelaku buat laporan di Polsek Warudyong, perihal dirinya korban begal, Rita mengungkap, modus dibegal kemudian terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari E sendiri ke Polsek Warudoyong.

“Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya kami memanggil kembali saudara E untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada 15 Maret 2025 di Mapolres Sukabumi Kota. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan tersebut palsu. Pelaku E membuat laporan tersebut hanyalah alibi untuk menutupi perbuatannya yang telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp500 juta, “Ungkapnya.

Rita menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa E sudah bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut sejak 2010 dan telah menggelapkan uang perusahaan selama dua tahun terakhir. Dalam menjalankan aksinya, E tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh rekannya berinisial BP (41 tahun), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kini turut meringkuk di sel tahanan.

“Perbuatan E ini dibantu oleh satu terduga pelaku lainnya, BP, di mana barang yang dilaporkan dicuri tersebut dititipkan kepada terduga pelaku BP, “Paparnya.

Dari keterangan tersangka dihadapan penyidik, E mengaku telah membuat skenario agar dirinya seolah-olah terlihat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Untuk melancarkan skenarionya, terduga pelaku ini sempat melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau. Kemudian uang hasil penggelapan tersebut, kata Rita, dipergunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari, “Ujar Rita

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi terkait kasus ini, terdiri dari uang tunai sebesar Rp89.900.000, sebuah kaleng kue, satu unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, satu unit telepon genggam, sepotong celana dan kaus, serta selembar surat tanda penerimaan laporan Polsek Warudoyong.

Saat ini E dan BP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Rita menegaskan bahwa pihak kepolisan tidak akan mentoleransi laporan palsu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu, karena setiap laporan yang kami terima akan diteliti dan diproses secara profesional, “Tndasnya.

(iqbl)

Tags: begaljalur mudikjelang lebaranmudikpenggelapan uangsopir perusahaansopir pribadi
Previous Post

Sambut Idul Fitri, PLN Berangkatkan 6.750 Pemudik Kereta Api

Next Post

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Red

Red

Next Post
Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor
Bogor

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

18/05/2026
50
Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bogor

Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

18/05/2026
50
Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari
Bogor

Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari

18/05/2026
50
Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik
Bogor

Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik

18/05/2026
60
Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026
Bogor

Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026

18/05/2026
50
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, Pegawai PPPK Ikut Ditangkap
Bogor

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, Pegawai PPPK Ikut Ditangkap

18/05/2026
50

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Hujan Deras, Banjir Hingga Longsor Hantam Puncak Bogor, 1 Orang di Laporkan Hilang

Hujan Deras, Banjir Hingga Longsor Hantam Puncak Bogor, 1 Orang di Laporkan Hilang

03/03/2025
55
Buntut Kades Dilaporkan Ke Kejari LPM Ramai Ramai Mundur Dari Jabatan

Buntut Kades Dilaporkan Ke Kejari LPM Ramai Ramai Mundur Dari Jabatan

31/01/2025
235

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor 18/05/2026
  • Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih 18/05/2026
  • Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari 18/05/2026
  • Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik 18/05/2026
  • Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026 18/05/2026

Recent News

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

18/05/2026
Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

18/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In