Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    PUPR Tebang Pohon

    PUPR Kota Sukabumi Pangkas Pohon di Jalan Subang Jaya

    Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

    Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

    PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026

    PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026

    Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga

    Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga

    Rapat Paripurna DPRD kota bogor Bahasan Raperda Pasar

    DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar

    Wisuda gunadarma JICC Desember 2025

    Universitas Gunadarma Gelar Wisuda, 2.238 Lulusan Resmi Dikukuhkan

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik
    TKD Kota Sukabumi Dipangkas Rp159 Miliar,  Ini Kata Komisi IX DPR RI

    TKD Kota Sukabumi Dipangkas Rp159 Miliar, Ini Kata Komisi IX DPR RI

    Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

    Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

    Wali Kota Sukabumi Sampaikan Inovasi Unggulan dalam Tahapan Penilaian IGA Kemendagri 2025

    Wali Kota Sukabumi Sampaikan Inovasi Unggulan dalam Tahapan Penilaian IGA Kemendagri 2025

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    PUPR Tebang Pohon

    PUPR Kota Sukabumi Pangkas Pohon di Jalan Subang Jaya

    Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

    Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

    PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026

    PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026

    Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga

    Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga

    Rapat Paripurna DPRD kota bogor Bahasan Raperda Pasar

    DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar

    Wisuda gunadarma JICC Desember 2025

    Universitas Gunadarma Gelar Wisuda, 2.238 Lulusan Resmi Dikukuhkan

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik
    TKD Kota Sukabumi Dipangkas Rp159 Miliar,  Ini Kata Komisi IX DPR RI

    TKD Kota Sukabumi Dipangkas Rp159 Miliar, Ini Kata Komisi IX DPR RI

    Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

    Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

    Wali Kota Sukabumi Sampaikan Inovasi Unggulan dalam Tahapan Penilaian IGA Kemendagri 2025

    Wali Kota Sukabumi Sampaikan Inovasi Unggulan dalam Tahapan Penilaian IGA Kemendagri 2025

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result

Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta

Red by Red
27/03/2025
in Berita Utama
0
Mengaku di Begal, Seorang Sopir Gelapkan Uang Perusahaan 500 Juta
10
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Seorang pria, inisial E (46) berpura-pura jadi korban begal di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, demi bisa menggelapkan uang perusahan senilai Rp. 500 juta.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Rita Suwadi mengatakan, pelaku mengaku dibegal pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu.

Baca Juga :

Universitas Gunadarma Gelar Wisuda, 2.238 Lulusan Resmi Dikukuhkan

Tugu Batas Kota Sukabumi Senilai 2 Milyar, Baru diresmikan Walikota Ayep Zaki

Menko PM Salurkan Bantuan Relokasi Pasca Longsor, Bupati Asep Jafar Bilang Gini

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Roda Empat di Perumahan Gracias Cikundul Kota Sukabumi

Direktur PT Agro Bisnis Banten Mandiri Jadi Tersangka, Wagub Bakal Rombak Direksi

“Jadi pada Rabu 5 Maret 2025 yang lalu, E membuat pengakuan bahwa dia sudah menjadi korban begal. Bahkan untuk membuat semuanya terlihat nyata, dia sampai melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau agar seolah-olah semuanya itu telah terjadi, “Kata AKP Rita Suwadi kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

Meski pelaku buat laporan di Polsek Warudyong, perihal dirinya korban begal, Rita mengungkap, modus dibegal kemudian terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari E sendiri ke Polsek Warudoyong.

“Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya kami memanggil kembali saudara E untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada 15 Maret 2025 di Mapolres Sukabumi Kota. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan tersebut palsu. Pelaku E membuat laporan tersebut hanyalah alibi untuk menutupi perbuatannya yang telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp500 juta, “Ungkapnya.

Rita menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa E sudah bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut sejak 2010 dan telah menggelapkan uang perusahaan selama dua tahun terakhir. Dalam menjalankan aksinya, E tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh rekannya berinisial BP (41 tahun), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kini turut meringkuk di sel tahanan.

“Perbuatan E ini dibantu oleh satu terduga pelaku lainnya, BP, di mana barang yang dilaporkan dicuri tersebut dititipkan kepada terduga pelaku BP, “Paparnya.

Dari keterangan tersangka dihadapan penyidik, E mengaku telah membuat skenario agar dirinya seolah-olah terlihat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Untuk melancarkan skenarionya, terduga pelaku ini sempat melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau. Kemudian uang hasil penggelapan tersebut, kata Rita, dipergunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari, “Ujar Rita

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi terkait kasus ini, terdiri dari uang tunai sebesar Rp89.900.000, sebuah kaleng kue, satu unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, satu unit telepon genggam, sepotong celana dan kaus, serta selembar surat tanda penerimaan laporan Polsek Warudoyong.

Saat ini E dan BP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Rita menegaskan bahwa pihak kepolisan tidak akan mentoleransi laporan palsu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu, karena setiap laporan yang kami terima akan diteliti dan diproses secara profesional, “Tndasnya.

(iqbl)

Tags: begaljalur mudikjelang lebaranmudikpenggelapan uangsopir perusahaansopir pribadi
Previous Post

Sambut Idul Fitri, PLN Berangkatkan 6.750 Pemudik Kereta Api

Next Post

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Red

Red

Next Post
Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Stadion Mini Tenjo Baru di Bangun di Segel Kuasa Hukum Ahli Waris, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

PUPR Tebang Pohon
Sukabumi

PUPR Kota Sukabumi Pangkas Pohon di Jalan Subang Jaya

11/12/2025
Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor
Bogor

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

11/12/2025
PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026
Berita

PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026

11/12/2025
Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga
Bogor

Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga

11/12/2025
Rapat Paripurna DPRD kota bogor Bahasan Raperda Pasar
Bogor

DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar

11/12/2025
Wisuda gunadarma JICC Desember 2025
Berita Utama

Universitas Gunadarma Gelar Wisuda, 2.238 Lulusan Resmi Dikukuhkan

10/12/2025

Kategori

  • Banten
  • Berita
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Internasional
  • megapolitan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata

Rekomendasi Baca

Atap Masjid Ambruk Lukai dua Orang Jamaah Masjid Jami Al Arsy

Atap Masjid Ambruk Lukai dua Orang Jamaah Masjid Jami Al Arsy

06/03/2025
SMAN 5 Kota Bogor, Arti Pendidikan Sebagai Fondasi Utama dalam Membangun Generasi Bangsa

SMAN 5 Kota Bogor, Arti Pendidikan Sebagai Fondasi Utama dalam Membangun Generasi Bangsa

02/05/2025

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • PUPR Kota Sukabumi Pangkas Pohon di Jalan Subang Jaya 11/12/2025
  • Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor 11/12/2025
  • PHRI Serang Optimistis Okupansi Hotel Anyer Penuh saat Nataru 2026 11/12/2025
  • Artis Dewi Sandera Masak Makanan Bantuan untuk Korban Bencana di Dramaga 11/12/2025
  • DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar 11/12/2025

Recent News

PUPR Tebang Pohon

PUPR Kota Sukabumi Pangkas Pohon di Jalan Subang Jaya

11/12/2025
Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Target Prestasi Olahraga Di Kota Bogor

11/12/2025
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Streaming 100,8 FM megaswara
  • Hubungi Kami
  • mgstv
  • Kebijakan Privasi
  • hastag

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .