megaswaranews.com — Sukabumi – Polemik penolakan izin penggunaan Lapang Merdeka Kota Sukabumi untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah oleh jemaah Muhammadiyah masih menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya menolak permohonan tersebut dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025.
Menanggapi polemik itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki akhirnya buka suara dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga toleransi antarumat beragama.
Penolakan izin penggunaan Lapang Merdeka tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu bertentangan dengan janji politik wali kota saat masa kampanye, ketika ia menyatakan tidak akan lagi membatasi penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan keagamaan.
Ayep Zaki menyampaikan tanggapannya usai meninjau peringatan Hari Paskah di Gereja Santo Josep pada Jumat, 3 April 2026. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjaga keharmonisan dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
Ia juga menyatakan menerima usulan dari Muhammadiyah dan siap merealisasikannya. Ayep menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti usulan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Pemerintah akan menyampaikan hasil pembahasan itu sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ayep mengatakan, “Pesan moral saya yang pertama, usulan dari Muhammadiyah saya sangat menerima dan insyaAllah akan kita laksanakan. Saya juga perintahkan kepada Sekda untuk membantu ini. Ke depan, antarumat beragama di Kota Sukabumi harus saling menghormati, saling menolong, dan saling memberi.”
Langkah tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik yang berkembang sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di Kota Sukabumi.
Reporter : Sofwan















