megaswaranews.com, TAMANSARI – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN TA 2026, pada Selasa (28/04/2026). Dalam sidang dengan nomor register 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 tersebut, agenda utama adalah mendengarkan keterangan Pihak Terkait terkait alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diambil dari pos anggaran pendidikan.
Sujimin, warga Kabupaten Bogor yang bertindak sebagai Pihak Terkait, menegaskan bahwa program MBG sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Ia menekankan bahwa langkah yang diambilnya murni sebagai bentuk kepedulian sebagai anak bangsa, tanpa mengatasnamakan pihak atau organisasi manapun.
“Dasar saya mengajukan ini karena kasihan kalau programnya hilang, jutaan anak sudah senang menikmati makan bergizi gratis. Menuju Indonesia Emas jangan terlalu diobrak-abrik, program ini baik untuk anak-anak, pendidikan terjamin dan IQ juga meningkat,” ujar Sujimin saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (30/04/2026).
Lebih jauh, Sujimin membela penggunaan 20 persen anggaran pendidikan untuk program ini. Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal membangun gedung, melainkan juga mencerdaskan generasi melalui pemenuhan gizi.
“Buat apa gedungnya bagus tetapi anaknya tidak cerdas? Memberikan makan bergizi supaya anak semangat belajar, berpikir jernih, dan motoriknya baik, itu bagian dari pendidikan juga. MBG itu pendidikan, apalagi targetnya anak sekolah, balita, dan ibu menyusui,” tegasnya.
Dalam sidang nantinya, Sujimin mengaku telah menyiapkan tim hukum dan ahli yang kuat untuk memperkuat argumen ilmiah. Terdapat total 7 orang yang tergabung dalam tim, terdiri dari Guru Besar, Dokter Spesialis, hingga ahli bergelar Magister, yang seluruh biayanya ditanggung sendiri.
“Kita adu secara normatif. Kehadiran akademisi dan medis ini untuk membuktikan bahwa pemenuhan gizi adalah fondasi utama kecerdasan bangsa,” tambahnya.
Terkait implementasi di lapangan, Sujimin mengakui masih ada kekurangan. Ia pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bertindak tegas.
“Kami minta kepada BGN, kalau ada dapur yang kurang bagus atau asal-asalan, stop saja. Ini soal integritas bangsa. Tidak ada muatan politik sama sekali, pesan saya satu, merah putih jangan diacak-acak, utamakan anak didik supaya cerdas,” pungkasnya.














