megaswaranews.com, Sukabumi – Dalam kurun waktu satu bulan jajaran kepolisian Resor Sukabumi (Polres) Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti berupa kendaraan hasil curian, serta berbagai jenis narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas melalui patroli rutin, penyelidikan intensif, serta laporan masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum.
“Kami ucapkan kepada warga kota, untuk tidak segan melaporkan kepada kami sebelum aksi kejahatan terjadi,” ujarnya saat rilis di Rekonfu Polres Sukabumi, Kamis (12/02/2026).
Kunto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi mengatakan, pihaknya juga menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba berbagai jenis, seperti sabu, ganja, dan obat-obatan keras lainnya.
“Kami mengamankan seorang pelaku yang menanam ganja di dalam pot di daerah Sukakarya,” tandasnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (Rezky/Isman)





















