megaswaranews.com, Serang – Banjir di Kabupaten Serang semakin meluas. Dari total 29 kecamatan, sebanyak 18 kecamatan dilaporkan terdampak banjir akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.
Penetapan status tersebut diputuskan melalui rapat darurat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, menyusul meningkatnya jumlah wilayah terdampak dan kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), banjir telah merendam permukiman warga di 18 kecamatan dengan jumlah warga terdampak mencapai sekitar 6.500 kepala keluarga. Sebagian warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman demi menghindari risiko keselamatan.https://youtu.be/sw4NiaITKPk?si=jxmKxyddziaHXeOY
“Melihat kondisi di lapangan yang semakin meluas, pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat,” ujar Zaldi Dhuhana.
Zaldi menjelaskan, dengan ditetapkannya status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Serang dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp12 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik dan sembako, serta penanganan darurat lainnya.
Selain itu, status tanggap darurat juga memungkinkan percepatan koordinasi lintas instansi, baik dengan BPBD, dinas terkait, maupun unsur TNI dan Polri dalam proses evakuasi, distribusi bantuan, dan penanganan dampak banjir.
Status tanggap darurat bencana ini akan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2026.
“Selama masa tanggap darurat, kami akan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk memastikan keselamatan warga dan percepatan pemulihan,” pungkasnya.
Pemkab Serang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing. (MELAN)




















