megaswaranews.com, Banten – Pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna menyediakan listrik selama 24 jam bagi sekitar 300 rumah warga di Pulau Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Diketahui warga Pulau Tunda menikmati listrik hanya 12 jam per hari. Melalui pembangunan PLTS berbasis energi terbarukan diharapkan mampu menerangi 300 rumah selama 24 jam.
Rencana tersebut di awali dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serang dan PT Aurora Power Indonesia (Metta Group). Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan infrastruktur kelistrikan di Pulau Tunda. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, berharap keberadaan listrik 24 jam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya listrik yang menyala penuh, aktivitas ekonomi masyarakat bisa berkembang. Harapannya, Pulau Tunda dapat semakin maju dan keluar dari status desa tertinggal,” kata Bupati, Rabu (28/1/26)Sementara itu, Kepala Desa Wargasara, Hasim, menyebut listrik merupakan kebutuhan mendasar bagi warganya, terutama untuk menunjang mata pencaharian.
“Mayoritas warga kami nelayan. Listrik sangat penting, bukan hanya untuk penerangan, tapi juga mendukung usaha dan kebutuhan rumah tangga,” kata Hasim kepada wartawanPembangunan PLTS ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang penyediaan energi bersih sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Pulau Tunda. (mascip)




















