Megaswaranews.com, BOGOR – Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Mashudi disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Informasi tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah temuan Ombudsman RI terkait fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan publik.
Ombudsman sebelumnya melakukan pemeriksaan mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” serta sejumlah persoalan tata kelola dan keamanan di lingkungan lapas.
Temuan Ombudsman antara lain menunjukkan adanya ruang tahanan dengan fasilitas yang berbeda dan cenderung lebih mewah dibandingkan sel lainnya. Ombudsman juga mencatat persoalan kelebihan kapasitas serta sejumlah celah keamanan di lapas.
Perkembangan kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya terus memantau isu yang berkaitan dengan Lapas Cibinong, termasuk permintaan publik agar dugaan pelanggaran atau korupsi di lingkungan lapas ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ombudsman RI menyatakan siap memberikan informasi hasil pengawasannya kepada DPR RI. Ombudsman menyebut informasi tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dapat digunakan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta pemasyarakatan.
Ombudsman juga menyampaikan bahwa lembaganya akan memberikan saran perbaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Evaluasi tersebut mencakup regulasi, kesejahteraan pegawai, serta tata kelola pemasyarakatan.
Pengunduran diri Mashudi menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang berawal dari temuan fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Sementara itu, proses pemeriksaan dan koordinasi antar-lembaga masih berjalan.
Hingga saat ini, dugaan pelanggaran maupun dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan polemik tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga yang berwenang. KPK sendiri baru menyatakan memantau isu tersebut, bukan mengumumkan telah menetapkan perkara atau tersangka terkait Lapas Cibinong.
Megaswaranews.com akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan polemik Lapas Cibinong dan hasil pemeriksaan lembaga terkait.













