Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Minggu, April 12, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun

Red by Red
11/04/2026
in Lingkungan, Nasional
0
Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun
9
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email
megaswaranews.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kalimantan Timur.

Pemerintah membagi proyek tersebut ke dalam dua kawasan aglomerasi, yakni Balikpapan Raya dan Samarinda Raya. Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan para bupati dan wali kota di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya segera melaporkan hasil kerja sama tersebut kepada Menteri Koordinator untuk diproses sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Hanif menegaskan pemerintah mengatur seluruh tahapan, mulai dari pengadaan barang dan jasa (PBJ), pembangunan, hingga operasional proyek melalui koordinasi yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut.

Ia juga mengungkapkan Presiden menargetkan penyelesaian persoalan sampah nasional dalam waktu tiga tahun. Menurutnya, target tersebut cukup menantang karena banyak negara membutuhkan waktu hingga 10–15 tahun untuk menyelesaikan masalah serupa.

“Secara fisik mungkin bisa selesai dalam hitungan tahun tetapi persoalan Budaya membutuhkan waktu lebih panjang,” ujar Hanif.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya menghentikan praktik open dumping pada 2026 serta mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Hanif menjelaskan, penghentian open dumping berpotensi meningkatkan capaian pengelolaan sampah hingga 57 persen. Selain itu, pemerintah juga akan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang selama ini menyumbang sekitar 30 persen permasalahan sampah.

Pemerintah memberi batas waktu hingga Juli 2026 kepada seluruh kepala daerah untuk menghentikan praktik open dumping. Setelah batas waktu tersebut, pemerintah akan menerapkan sanksi pidana bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.

Selain itu, pemerintah mewajibkan seluruh daerah melakukan pemilahan sampah dari hulu guna meningkatkan efisiensi biaya sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah di daerahnya.

Ia menjelaskan, kawasan Balikpapan Raya meliputi Balikpapan, Muara Jawa, Samboja, Samboja Barat, serta kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sedangkan kawasan Samarinda Raya mencakup Samarinda, Kutai Kartanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.

Rudy menekankan bahwa pemerintah daerah ingin mengubah paradigma sampah dari masalah menjadi solusi melalui pemanfaatan sebagai energi.

“Kami ingin menjadikan sampah bulan lagi sebagai masalah, tetapi sebagai solusi melalui pemanfaatan menjadi energi” ujar Rudy.

Dalam pengelolaan sampah di IKN, pemerintah memprioritaskan efisiensi dengan memusatkan fasilitas waste-to-energy di lokasi terdekat, yakni Balikpapan. Pemerintah juga menargetkan IKN menjadi percontohan nasional dalam penerapan pemilahan sampah dari sumbernya.

Pemerintah memperkirakan kapasitas pengolahan PSEL di Balikpapan berada di bawah 1.000 ton per hari. Skema ini juga berlaku bagi kota dengan timbulan sampah antara 500 hingga 1.000 ton per hari, termasuk Balikpapan dan Samarinda.

Baca Juga :

Teken Kerjasama PSEL, Pemprov Sulsel Targetkan 2000 Ton Sampah Per Hari Jadi Energi Listrik

Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk

Zulhas Sebut 33 Proyek PSEL di 61 Daerah Selesai 2027–2028, “Silahkan Nanti ditagih”

KLH Bangun PSEL Waste To Energy di Banten, Serang dan Tangerang Raya Jadi Fokus

Pemilahan Sampah 100 Persen Dimulai di Rorotan, KLH Siapkan Replikasi di Seluruh Jakarta

Tags: AksibersihmenterihanifPSEL Menteri Hanifsampah jadi energiwaste to energy
Previous Post

Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri

Red

Red

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun
Lingkungan

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun

11/04/2026
50
Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri
Peristiwa

Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri

11/04/2026
51
PSSI Askab Bogor Gulirkan Liga Usia Dini dan Kursus Pelatih Lisensi D Mulai April 2026
Olahraga

PSSI Askab Bogor Gulirkan Liga Usia Dini dan Kursus Pelatih Lisensi D Mulai April 2026

11/04/2026
51
Pemkot Sukabumi Apresiasi Tiga Talenta Muda Berprestasi Internasional di Dunia Modeling
Pendidikan

Pemkot Sukabumi Apresiasi Tiga Talenta Muda Berprestasi Internasional di Dunia Modeling

11/04/2026
51
Jumling Desa Petir Kembali Di Gelar, 27 DKM Mendapat Giliran Jumling
Bogor

Jumling Desa Petir Kembali Di Gelar, 27 DKM Mendapat Giliran Jumling

10/04/2026
57
Warga Desa Tonjong Pertanyakan Bankeu Tahun 2025 Belum Dibangun
Bogor

Warga Desa Tonjong Pertanyakan Bankeu Tahun 2025 Belum Dibangun

10/04/2026
78

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Viral Tawuran di Bogor, Polisi Tangkap 10 Pelaku Usai Remaja Terluka Parah

Viral Tawuran di Bogor, Polisi Tangkap 10 Pelaku Usai Remaja Terluka Parah

11/11/2025
58
Sopir Maut Terancam Kena 12 Tahun Penjara

Sopir Maut Terancam Kena 12 Tahun Penjara

14/02/2025
57

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun 11/04/2026
  • Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri 11/04/2026
  • PSSI Askab Bogor Gulirkan Liga Usia Dini dan Kursus Pelatih Lisensi D Mulai April 2026 11/04/2026
  • Pemkot Sukabumi Apresiasi Tiga Talenta Muda Berprestasi Internasional di Dunia Modeling 11/04/2026
  • Jumling Desa Petir Kembali Di Gelar, 27 DKM Mendapat Giliran Jumling 10/04/2026

Recent News

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun

11/04/2026
Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri

Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri

11/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .