megaswaranews.com, Babakan Madang -Polsek Babakan Madang Bogor berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan hingga berlipat lipat. Dalam kasus ini, empat pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Rabu (9/4)
Kasus bermula dari tawaran investasi yang diberikan pelaku kepada korban. Tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, korban bersama rekannya menyetorkan uang hingga mencapai Rp125 juta.
Namun, saat menuju lokasi pertemuan, kendaraan korban dihadang oleh para pelaku. Dengan menggunakan ancaman senjata api, pelaku kemudian melakukan kekerasan dan merampas uang milik korban. Salah satu pelaku bahkan berpura-pura menjadi korban untuk mengelabui situasi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit mobil, telepon genggam, serta koper berisi uang mainan yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Tubagus Rekayasa, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Para pelaku menggunakan modus investasi fiktif untuk menarik korban. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bogor dengan modus serupa. Bahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dengan catatan kasus sebelumnya.
Reporter : edi















