megaswaranews.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan resmi menyelesaikan pembangunan Gedung Negara Sederhana Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 Gerakan Emergensi Terpadu (GESIT). Gedung ini berlokasi di Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo No. 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pembangunan gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan medis yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat. PSC 119 sendiri merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terpadu yang memberikan akses layanan medis darurat selama 24 jam.
PSC 119 GESIT berperan dalam memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan, dengan berpedoman pada prinsip “time is saving life” atau waktu sangat menentukan keselamatan nyawa. Sistem ini melibatkan peran aktif masyarakat, tenaga medis, operator ambulans gawat darurat, serta sistem komunikasi terpadu dalam merespons setiap panggilan darurat.
PSC GESIT 119 Kota Bogor telah dibentuk sejak tahun 2020 dan terdaftar secara resmi di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 20 Januari 2020. Unit ini menjadi bagian dari Sub Kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana, pembangunan Gedung UPTD PSC 119 GESIT diawali dengan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada 15 April 2025. Proyek tersebut rampung pada 25 Oktober 2025.
Pembangunan gedung dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan dengan nilai kontrak sebesar Rp6.640.019.562,85. Gedung UPTD PSC 119 GESIT terdiri dari dua lantai dengan luas total sekitar 1.140 meter persegi, yang difungsikan sebagai pusat operasional layanan keselamatan terpadu.
Lantai pertama difungsikan untuk Ruang Kepala UPTD, Kantor Kepala Tata Usaha, Ruang Persiapan Gawat Darurat, basement parkir ambulans, kafetaria dan koperasi, ruang dekontaminasi, gudang logistik, ruang pengemudi ambulans, pantry, ruang laktasi, serta toilet.
Sementara itu, lantai kedua digunakan sebagai aula pertemuan, kamar tidur karyawan, ruang server, ruang operator dan staf, gudang logistik, serta toilet.
Selama tahun 2024 hingga 2025, UPTD PSC 119 GESIT Kota Bogor telah melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan kegawatdaruratan, di antaranya rujukan pasien kebidanan sebanyak 999 kasus, yang terdiri dari 368 kasus neonatal dan 631 kasus maternal. Selain itu, tercatat 3.033 kasus rujukan pasien umum.
PSC 119 GESIT juga melakukan pengantaran pasien paliatif sebanyak 98 kali ke rumah sakit tipe A di Jakarta, evakuasi pasien kategori emergensi sebanyak 2.843 kasus, serta evakuasi pasien non-emergensi sebanyak 6.838 kasus. Layanan rawat juga tercatat sebanyak 480 kasus.
Dalam bidang pertolongan pertama, PSC 119 GESIT melaksanakan 208 kegiatan P3K dengan total 404 hari kegiatan, melibatkan 1.312 tim dan 3.570 personel, serta 186 kegiatan yang melibatkan lintas sektor. Selain itu, telah dilaksanakan workshop Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi masyarakat awam, guru, relawan, dan pengemudi ambulans dengan total ratusan peserta dari berbagai OPD.
PSC 119 GESIT juga berperan aktif dalam peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dengan melatih sekitar 600 dokter dan perawat dari 25 puskesmas dan 22 rumah sakit. Unit ini turut berkontribusi dalam pelayanan kesehatan saat kebencanaan di sejumlah wilayah terdampak serta program pengobatan gratis di wilayah Galuga yang dilaksanakan rutin setiap bulan di tiga desa.
Untuk tahun 2026, UPTD PSC 119 GESIT berencana menambah kegiatan berupa kunjungan ke SMP dan SMA sederajat di Kota Bogor untuk sosialisasi serta pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi pelajar, yang akan dilaksanakan setiap minggu.
Dengan beroperasinya Gedung UPTD PSC 119 GESIT ini, Pemerintah Kota Bogor berharap pelayanan kegawatdaruratan medis dapat semakin cepat, tepat, dan terintegrasi, sehingga memberikan rasa aman serta perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kesehatan maupun bencana.(*)





















