megaswaranews.com, Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp20 juta kepada masing-masing Koperasi Merah Putih (KMP) kelurahan di 33 Kelurahan. Penyaluran hibah ini disahkan dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada Jumat (19/12/2025).
“Semua ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat akar rumput”, ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa dana Rp20 juta yang diberikan merupakan hibah murni, bukan pinjaman, sehingga harus dikelola secara jujur dan bertanggung jawab.
“Setiap KMP untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing, menghindari praktik utang-piutang, dan koperasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya 33 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sukabumi, diharapkan mampu menjawab persoalan sosial dan pemilihan ekonomi masyarakat. (Isman















