megaswaranews.com, CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR– Sebuah tindakan berpotensi memicu bahaya kebakaran baru di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan tepat waktu. Petugas gabungan yang sedang berjaga dan memantau keamanan lokasi berhasil mengamankan seorang warga atau pemulung yang kedapatan sengaja membakar kabel di area yang masih sangat berisiko dan baru saja dilanda kebakaran hebat. Selasa Sore (15/9/2026)
Pelaku yang teridentifikasi bernama Syahrul, kedapatan sedang beraksi di tengah kawasan TPAS Galuga. Tindakannya dilakukan dengan tujuan sengaja membakar selongsong kabel bekas agar dapat mengambil serpihan atau bagian tembaga yang ada di dalamnya untuk dijual kembali. Akan tetapi, lokasi yang dipilihnya justru berada di kawasan yang baru saja mengalami kebakaran besar dan lingkungan sekitarnya masih berpotensi mudah terbakar serta kering.
Perbuatan tersebut segera diketahui oleh petugas gabungan yang sedang melakukan pengawasan dan penjagaan rutin di lokasi pasca kebakaran. Keberadaan petugas yang sigap membuat potensi bahaya yang bisa berkembang menjadi bencana besar kembali dapat dicegah secara dini. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, kebakaran besar yang melanda gunungan sampah TPAS Galuga sebelumnya sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, kondisi lingkungan masih rentan jika terkena percikan api kembali.
Tindakan yang dilakukan Syahrul dinilai sangat meresahkan, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran berulang yang sangat berbahaya bagi keselamatan kawasan maupun warga sekitar.
Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Cibungbulang, Yudi Mariadi, memberikan penjelasan terkait penanganan dan bahaya kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berjaga hari ini. Membakar sesuatu di kawasan ini, apalagi lokasi yang belum lama padam apinya, adalah tindakan yang sangat berbahaya dan ceroboh. Angin kering dan tumpukan bahan mudah terbakar masih banyak di sekitar sana. Satu percikan saja bisa mengulang musibah besar kembali. Kami tegaskan kepada seluruh pihak untuk menjauhi api dan tidak melakukan aktivitas yang merugikan serta membahayakan ketertiban umum di lokasi TPAS Galuga,” ujar Yudi Mariadi.
Sementara itu, Syahrul selaku pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku tidak menyadari besarnya risiko yang diambilnya saat itu. Ia juga mengakui bahwa tujuannya semata-mata mencari bahan tembaga bekas demi keuntungan ekonomis sehari-hari tanpa memikirkan dampak lingkungan dan bahaya yang mengancam.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting dan menegaskan perlunya ketegasan serta kewaspadaan berkelanjutan di kawasan TPAS Galuga pasca musibah kebakaran besar yang melanda sebelumnya. Pengawasan diperketat guna mencegah hal serupa terulang kembali demi keamanan dan ketertiban lingkungan. (manabd)














