megaswaranews.com, Kabupaten Bogor – Beredar video di grup whatsapp warga, pelaku pencurian kendaraan motor ( curanmor) babak belur dihakimi massa usai dipergoki mencuri motor korban di kampung Peusar desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Pelaku MS berusia 45 Tahun, dipergoki korban saat mencuri motor. Warga yang berdatangan usai mendengar teriakan pemilik rumah langsung mengamankan pelaku dan menghakiminya.
“Pelaku sebelumnya sempat mencuri di rumah warga lainnya, di sekitar lokasi yang sama, pelaku juga mencuri satu unit laptop dan handphone,“kata AKP Suyoko Kapolsek Rumpin (19/02/2025). Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan saat melakukan aksinya itulah korban memergoki pelaku dan berteriak hingga warga berdatangan. Akhirnya secara beramai ramai menangkap pelaku.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan motor ,satu unit laptop dan handphone.
suhanda abrizi