Berita Utama
300 Rumah di Pulau Tunda Kabupaten Serang Banten Segera Nikmati Listrik 24 Jam dari PLTS - 28/01/2026Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Citongtut Gunung Putri Mati - 27/01/2026Pemerintah Perketat Pengawasan Udara, KLH Tutup Delapan Sumber Emisi Industri di Wilayah Jabodetabek - 23/01/2026Jelang Ramadhan, Seluruh Pemda Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok - 20/01/202618 Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat - 20/01/2026
Senin, Februari 9, 2026
megaswaranews
  • Beranda
  • megaswara
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • Cirebon
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    • Yogyakarta
    60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

    60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    berita tentang KUHP baru

    Kodifikasi Kekuasaan : KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • megaswara
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • Cirebon
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    • Yogyakarta
    60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

    60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    berita tentang KUHP baru

    Kodifikasi Kekuasaan : KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Streaming 100,8 FM megaswara
  • Hubungi Kami
  • mgstv
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • megaswara

KLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra

Red by Red
22/01/2026
in Nasional
0
KLH dukung Keputusan PResiden RI tutup 28 perusahaan pelanggar lingkungan hidup

KLH dukung Keputusan PResiden RI tutup 28 perusahaan pelanggar lingkungan hidup

19
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email
megaswaranews.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) dukung Penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup dan berkontribusi terhadap bencana banjir serta longsor hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatra.
Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Menteri Sekretaris Negara bersama Satgas PKH di Istana Presiden pada 20 Januari 2026. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengatakan, bahwa Presiden telah memutuskan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berkontribusi pada bencana banjir dan longsor hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Diaz Hendropriyono - Wamen KLH
Diaz Hendropriyono – Wamen KLH
Ia menegaskan, KLH mendukung penuh langkah Presiden sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Menurutnya, ke-28 perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Ia menjelaskan, sejak terjadinya bencana, KLH telah melakukan pengawasan dan kajian intensif, termasuk evaluasi kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan komitmen yang tertuang dalam persetujuan lingkungan. Proses tersebut melibatkan para pakar untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang memperparah dampak bencana. “Sebagai tindak lanjut keputusan Presiden, KLH akan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang telah diumumkan, tegas Diaz saat konferensi pers di Kantor KLH/BPLH, Plaza Kuningan, Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Dari total perusahaan tersebut, lanjut Diaz, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, sementara enam lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu. “Kami terus berkomitmen untuk menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan perundang-undangan dalam rangka melindungi masyarakat dan lingkungan menuju ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945,” jelasnya. Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai jalur hukum. “Dalam Satgas sudah ada pembagian tugas. Kami di KLH fokus pada aspek non-pidana. Namun, sanksi administrasi, pidana, dan perdata semuanya tetap berjalan,” katanya. Ia mengungkapkan, hasil kajian tim ahli menemukan adanya kerusakan lingkungan di lokasi perusahaan. Tim tersebut melibatkan pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University. “Ditemukan dugaan kuat kerusakan lingkungan akibat aktivitas beberapa perusahaan tersebut,” katanya. Di tempat yang sama, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalankan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menentukan kondisi eksisting wilayah terdampak serta langkah pemulihan ke depan. “KLHS ini untuk mengetahui bagian mana yang rusak dan bagaimana strategi pemulihannya. Apakah wilayah tersebut masih memiliki daya dukung dan daya tampung, atau justru tidak lagi memungkinkan adanya kegiatan usaha,” jelas Vivien. Ia menambahkan, jika ke depan terdapat rencana penerbitan persetujuan lingkungan baru, maka hasil KLHS akan menjadi acuan utama, dengan standar lingkungan yang lebih ketat dibanding sebelumnya. Terkait dampak pencabutan izin terhadap tenaga kerja, Vivien menyebut KLH akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun ia menegaskan, pencabutan izin merupakan langkah penting untuk memulihkan lingkungan dan melindungi masyarakat. “Dengan dicabutnya izin dan persetujuan lingkungan, maka secara operasional perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi diperbolehkan beroperasi,” pungkasnya.

Baca Juga :

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Aksi Bersih Bersih di Tangsel

Rakornas Sentul, Presiden Prabowo Soroti Persoalan Sampah

Seleksi Nasional Timnas Tenis U-14 di Ikuti Atlet Muda Dari Berbagai Daerah

Tags: KLH2026Menteri Hanif Faisolpelanggaran lingkungan
Previous Post

Menikmati Sensasi Durian Khas Jonggol, Apa Cirinya ?

Next Post

Puluhan Penumpang Terlantar Akibat Unjuk Rasa Angkot Bogor, Pemkot Kerahkan Truk Evakuasi

Red

Red

Next Post
Unjuk rasa ankutan umum kota bogor

Puluhan Penumpang Terlantar Akibat Unjuk Rasa Angkot Bogor, Pemkot Kerahkan Truk Evakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor
Bogor

60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

08/02/2026
BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh
megapolitan

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

06/02/2026
Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung
Bogor

Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

06/02/2026
Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai
megapolitan

Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

05/02/2026
Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 
Banten

Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

05/02/2026
Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 
Bogor

Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

05/02/2026

Kategori

  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Internasional
  • megapolitan
  • megaswara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Palabuhanratu Sukabumi.

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Palabuhanratu Sukabumi.

21/09/2025
Puluhan Perahu Nelayan di Pasar Ikan Rusak di Terjang Banjir

Puluhan Perahu Nelayan di Pasar Ikan Rusak di Terjang Banjir

07/03/2025

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • 60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor 08/02/2026
  • BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh 06/02/2026
  • Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung 06/02/2026
  • Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai 05/02/2026
  • Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian  05/02/2026

Recent News

60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

60 Jenis Keris Dan Kujang Di Pamerkan Di Museum Pajajaran Bogor

08/02/2026
BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

06/02/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Streaming 100,8 FM megaswara
  • Hubungi Kami
  • mgstv
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • megaswara

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .