megaswaranews.com, Cibinong – Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi berimbas pada ribuan pembayar pajak yang mendatangi kantor Samsat Kabupaten Bogor. Sejumlah kendaraan roda empat mengantre hingga mengular ke jalan raya Bogor- Jakarta.
Salah satu pemohon pajak, Adelia warga Cibinong mengaku harus ikut mengantre sejak pagi hari selama enam jam lamanya untuk mengurus surat perpanjangan kendaraan roda empat.
“Iya ngantre dari jam 6,nggak nyangka serame ini,”kata Adelia.
Sementara kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah, wilayah Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi, mengungkapkan sejak di umumkan Gubernur Jabar. Tentang pembebebasan denda pajak bagi warga Jabar, dari tahun 2024 ke bawah. Bapenda Kabupaten Bogor, per harinya berhasil mengumpulkan sekitar 6 milyar rupiah.
“Sejak diumumkan penghapusan denda pajak kendaraan,kami mengalami peningkatan hingga 60%,”kata Yadi.
(abrizi)