megaswaranews.com, Sukabumi — Pemerintah resmi memperpanjang moratorium pemekaran kota dan kabupaten di seluruh indonesia. dengan diperpanjangnya moratorium tersebut, pemekaran kabupaten Sukabumi utara dipastikan gagal dilakukan.
Perpanjangan moratorium, pemekaran kota dan kabupaten se-indonesia masih diberlakuakan pemerintah Republik Indonesia (RI) dan belum ada kepastian hingga kapan penghentian pemekaran tersebut.
Hal ini telah disampaikan anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan usai mengisi kuliah umum di salah satu Universitas di kabupaten Sukabumi, Sabtu, (2/5/2026) lalu. Ia menyampaikan bahwa moratorium pemekaran kabupaten hingga saat ini masih diberlakukan pemerintah pusat, dan secara prinsip pihaknya menyetujui kabupaten Sukabumi Utara untuk dilakukan pemekaran karena luas wilayah terbesar se jawa dan bali, sehingga perlu adanya pemekaran.
Sementara itu, selain kabupaten Sukabumi, yang gagal dilakukan pemekaran, ada sekitar 29 kabupaten dan kota di indonesia yang ingin segera melakukan pemekaran, untuk pemerataan pembangunan da perekonomian, “ujarnya.
Dijelaskan Heri Hunawan, “meski demikian hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, Komisi II DPR RI juga setuju dengan keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari kabupaten kota.”pungkasnya. (Muhammad Ujang Heryaman)















