megaswaranews.com, Sukabumi — pengeroyokan yang menewaskan DR (30), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan empat orang tersangka oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu oleh Polisi. Kendati kedua buron tersebut belum tertangkap, pihak penyidik menegaskan telah mengantongi identitas lengkap mereka.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa sejauh ini aparat kepolisian telah berhasil mengamankan empat orang tersangka. Aksi pengeroyokan itu sendiri terjadi di depan Pool Agen Bus MGI, Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, pada Sabtu (2/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Sudah berhasil (ditangkap) empat orang. Mudah-mudahan mohon doanya dua lagi dalam pengejaran. Semoga terduga pelaku utama segera tertangkap,” kata Hartono kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6/2026).
Hartono menegaskan, kedua pelaku masuk status daftar pencarian orang (DPO), merupakan pelaku utama aksi kekerasan yang menyebabkan korban tewas.
“Polisi kini tengah melakukan pengembangan di lapangan guna mempercepat proses penangkapan. Sudah ada gambaran, sudah teridentifikasi. Terduga yang dua DPO, pelaku utama. Dua-duanya pelaku utama, “Tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hartono menyebutkan motif di balik pengeroyokan maut ini, diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi yang berujung pada aksi balas dendam.
Perselisihan tersebut disinyalir sudah membara sehari sebelum malam kejadian. Dugaan terhadap peristiwa itu, dendam pribadi dari DPO ini. Hubungan silaturahmi antar-tetangga kurang baik. Mungkin perjalanan dendam pribadi yang akhirnya mengakibatkan peristiwa ini, “Sebutnya.
Hartono memaparkan, sehari sebelum korban tewas, salah seorang tersangka diduga sempat mengalami luka akibat konflik dengan korban.
“Peristiwa tersebut diduga menjadi latar belakang aksi balas dendam yang berujung maut. Jadi kejadian sebelumnya, salah satu pelaku ini malah menjadi korban. Makanya efek akibat dari ini, terjadilah esok harinya, “Paparnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menjelaskan empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MM alias L (24), EE (52), MA alias U (46), dan MNG alias J (36). Tiga tersangka pertama ditangkap beberapa jam setelah kejadian, sedangkan MNG diamankan pada 6 Mei 2026.
“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu kaso sepanjang sekitar 90 sentimeter, dua batu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV, “Kata Sentot.
Menurut Sentot, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi alat bukti krusial bagi penyidik untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku sekaligus memperkuat konstruksi hukum jeratan pasal pidana. Pihak kepolisian meyakini bahwa benang merah dan rangkaian utuh dari kasus pengeroyokan maut ini akan terbuka secara gamblang setelah dua eksekutor utama yang masih buron berhasil diringkus.
“Sampai saat ini kita masih pendalaman. Nanti insyaallah kalau DPO tertangkap, peristiwanya akan lebih terang benderang, “Tandasnya. (Iqbal Bakar).















