Megaswaranews.com, Citeureup – Dengan berpedoman surat edaran Bupati Bogor, Dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kekolah Smp Islam Ar – ridho Citeureup, Jalan Raya Teng Saw, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tetap akan mengadakan kegiatan wisata akhir tahun atau study tour dengan tujuan ke daerah istimewa Yogja Karta, meskipun ada larangan dari Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan juga Bupati Bogor Rudy Susmanto. Namun kegiatan tersebut tetap akan dilaksanakan yang di rencanakan keberangkatannya pada tanggal (30/5/2025) sampai dengan (3/6/2025).
Menurut keterangan pihak Sekolah Smp Islam Ar – ridho,Saat di komfirmasi MGSTV, di ruang Kepala Sekolah baik Guru, bagian tata usaha dan humas Sekolah, yang meminta untuk tidak di vidiokan atau di ambil gambarnya. Acara Study Tour atau Wisata Akhir Tahun tersebut tetap akan di laksanakan, Karena kegiatan tersebut sudah di rencanakan sejak Siswa kelas sembilan duduk di bangku kelas delapan dan biaya untuk kegiatan tersebut di ambil dari uang tabungan siswa yang di kumpulkan.
Kegiatan yang di ikuti seratus enam puluh Siswa dari kelas Sembilan ini, Telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupeten Bogor dan mengaku telah memiliki ijin, Adapun kegiatan ini juga di lakukan berdasarkan surat edaran Bupati Bogor, Nomer Empat Ratus, Titik tiga, Titik Lima, Garis miring Sembilan Belas, Strip Disdik, Yang menyebutkan kegiatan wisata ke luar daerah Jawa Barat boleh di lakukan bagi satuan Pendidik yang telah merencanakan dari jauh hari dan memiliki kontrak kerjasama dengan pihak Travel, Dengan menjaga keamanan. Hal inilah yang menjadi modal pihak Sekolah pada Orang Tua Murid demi terselenggaranya kegiatan wisata tahunan tersebut
Adanya kegiatan Wisata Tahunan Tersebut sudah barang tentu memberatkan orang tua siswa bagi yang tidak mampu karena harus mengeluarkan biaya sebesar Satu Juta Rmpat Ratus Ribu Rupiah” mereka ini keberatan karena dari ekonomi, ekonomi kan sekarang lagi sulit mereka ya sangat keberatan dengan biyaya sebesar itu” kata yayan tokoh masyarakat desa tarikolot
Pihaknya berharap adanya pembatalan kegiatan yang jelas jelas di Larang tersebut dan ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupeten Bogor, Apalagi telah menjual surat edaran Bupati Bogor untuk memuluskan kegiatan yang memberatkan orang tua murid ini.
(edd)





















