megaswaranews.com, Serang – Sebanyak 49 ribu warga Kabupaten Serang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilaporkan nonaktif. Kondisi ini dikeluhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan kepesertaan PBI yang dinonaktifkan tersebut sebelumnya didanai pemerintah pusat melalui skema BPJS Kesehatan.
“BPJS PBI ini sangat penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Ketika dinonaktifkan, tentu mereka menjadi khawatir jika sewaktu-waktu sakit,” ujar Najib, Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan pendataan Pemkab Serang, para penerima PBI tersebut mayoritas berasal dari kelompok desil satu hingga lima atau kategori keluarga kurang mampu yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Najib menjelaskan, saat ini Pemkab Serang hanya mampu menanggung iuran BPJS untuk sekitar 13 ribu warga. Sementara itu, sekitar 18 ribu peserta lainnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Kalau seluruh 49 ribu yang nonaktif itu harus dibebankan ke APBD Kabupaten Serang, tentu kami kesulitan. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Serang meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang telah dinonaktifkan, agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka, sehingga masyarakat tidak ragu atau takut berobat,” tambah Najib.
Pemkab Serang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna mencari solusi terbaik agar akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjamin.
(MELAN)















