megaswaranews.com, Sukabumi – Kasus dugaan perusakan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dalam rekaman video yang beredar sejak Sabtu (28/6/2025), tampak sekelompok massa merusak bangunan dan menjatuhkan kayu berbentuk salib ke lantai, bahkan menggunakannya untuk memecahkan jendela. Aksi ini menuai reaksi keras karena dinilai mencederai semangat kerukunan umat beragama.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang memancing situasi. Serahkan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Minggu (29/6).
Anwar menekankan pentingnya semua pihak menghormati aturan yang berlaku dalam pendirian rumah ibadah, merujuk pada SKB Dua Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman menjaga kerukunan umat beragama.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, juga mengecam keras aksi perusakan tersebut. Ia menyayangkan penggunaan simbol agama – dalam hal ini salib – sebagai alat untuk merusak, dan menyebut tindakan itu berpotensi mengoyak toleransi.
“Kalau simbol agama Islam diperlakukan seperti itu, umat pasti marah. Jadi bayangkan perasaan saudara-saudara kita Nasrani,” kata Guntur.
Guntur mendesak aparat segera menangkap pelaku dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memecah persatuan atas nama agama. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah tidak seharusnya memerlukan izin sepanjang dilakukan secara damai.
“Negara tidak boleh tunduk pada kelompok intoleran dan radikal yang ingin merusak persatuan,” tegasnya.
Sebelumnya, akun Instagram @sukabumi_satu mengunggah video yang memperlihatkan aksi perusakan bangunan yang disebut warga sebagai tempat ibadah. Dalam narasinya, pemilik rumah disebut telah tiga kali menggelar misa dan membuat kemacetan akibat kehadiran puluhan mobil dan sebuah bus. Ketua RT setempat mengklaim sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar tidak menggunakannya untuk kegiatan keagamaan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemilik bangunan terkait duduk perkara peristiwa tersebut.




















