Megaswaranews.com, Banten – Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi program Banten Berkurban tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dilakukan selama lebih dari empat jam di dua lokasi kantor PT ABM. Dari hasil penggeledahan, aparat penegak hukum membawa sejumlah barang bukti berupa empat boks dokumen penting serta satu unit CPU.
Diduga, penggeledahan ini berkaitan dengan upaya pengusutan dugaan penyimpangan dalam program Banten Berkurban yang dikelola pada tahun 2023.
Berdasarkan keterangan salah seorang pegawai PT ABM, Ibnu, terdapat dua ruangan yang menjadi fokus penggeledahan, yakni divisi kerja sama dan ruang korporasi sekretariat.
“Ada dua ruangan yang digeledah, yaitu di bagian kerja sama dan ruang korsek. Petugas juga membawa beberapa dokumen dan perangkat komputer,” ujar Ibnu.
Hingga saat ini, Kejati Banten diketahui tengah menangani sedikitnya dua perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT ABM.
Selain itu, kondisi internal perusahaan juga tengah menjadi sorotan, menyusul kekosongan jabatan direktur utama setelah sebelumnya tersandung kasus hukum terkait pengadaan minyak.
Kejati Banten masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
(BILAL)















