megaswaranews.com, Serang-Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, yang melibatkan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud. Pasalnya, hingga kini penyidik belum mengungkap secara jelas aliran dana hasil korupsi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar.
Aktivis antikorupsi, Uday Suhada, menilai sangat kecil kemungkinan kasus korupsi dilakukan seorang diri. Ia menduga ada pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, terlebih tersangka dengan mudah memindahkan kas perusahaan ke rekening pribadi.
“Perkara korupsi nyaris tidak pernah dilakukan aktor tunggal. Patut dicurigai ada aktor lain di balik kasus ini, apalagi dana hasil korupsi dipakai untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan hingga menebus utang,” ujar Uday, Senin (22/9/2025).
Selain mendorong Kejari Serang mengusut aliran dana, Uday juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Pemkab Serang harus berani mengaudit keuangan BUMD. Jangan sampai ada celah yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi di tubuh PT SBM ini,masih dalam penyidikan Kejari Serang. Publik kini menanti langkah kejaksaan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (melan)





















