megaswaranews.com, – Seharusnya, anak-anak hidup dalam dunia yang penuh kebahagiaan, rasa aman, dan kenyamanan. Masa kecil mereka seharusnya dipenuhi dengan cinta dan perlindungan yang datang dari orang tua dan orang-orang terdekat. Namun, sayangnya, semakin hari kita semakin sering mendengar berita mengenai kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Yang lebih memilukan, pelaku kejahatan tersebut sering kali adalah orang-orang yang seharusnya melindungi mereka, bahkan kerabat terdekat atau orang tua kandung sendiri.
di Kuningan Jawa Barat beberapa waktu lalu tersiar kabar Seorang Anak yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelakunya merupakan seorang oknum guru ngaji.
dalam kasus itu, orang tua korban mendapatkan kabar langsung dari sang anak setelah ia merasa ada keanehan perilaku anaknya yang kerap terlihat murung, hingga mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Setelah ditanyakan, sang anak akhirnya berani mengungkapkan kejujuran. Berbekal pengakuan korban, Beruntung polisi dalam hal ini sigap menangkap pelaku setelah ibu korban melaporkan ke pihak nya.
“Tersangka HS sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Korbannya tiga murid perempuan yang semuanya masih berusia 9 tahun, dan tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa Senin (3/2/2025) lalu.
Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, dan negara. Namun kenyataannya, banyak anak yang justru menjadi korban di tangan orang-orang yang mereka percayai. Kejahatan seperti ini merusak masa depan anak-anak, yang seharusnya tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman.
Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan peduli terhadap apa yang terjadi di sekitar kita. Setiap perubahan perilaku atau tanda-tanda yang mencurigakan dari anak harus segera direspons dengan serius, agar tidak ada anak yang menjadi korban kekejaman, apalagi oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Segala perbuatan orang dewasa terhadap anak tentu akan meninggalkan jejak dan bayang-bayang bagi anak. Jika orang tua dan kerabat terdekat dapat berlaku baik dalam tumbuh kembangnya, pengalaman baik akan terus membersamai anak. Sebaliknya, jika anak mendapatkan perlakuan buruk pada masa tumbuh kembangnya, akan ada bayangan buruk yang terus menghantui anak.
Dr. Rr. Amanda Pasca Rini, M.Si., Psikolog, Seorang pakar psikologi dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, memberikan pendapat terkait meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh para predator seksual, terutama yang berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung, seperti pendidik. Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak-anak kini datang dari berbagai lapisan masyarakat, namun yang paling memprihatinkan adalah tingginya angka kasus yang melibatkan pendidik, seperti dosen, guru sekolah, guru ngaji, dan orang-orang terdekat korban.
Sumber : https://psikologi.untag-sby.ac.id/web/beritadetail/tanggapan-pakar-psikologi-untag-surabaya-mengenai-pencabulan-anak-yang-sedang-marak-terjadi.html
Amanda menjelaskan bahwa predator seksual anak seringkali memanfaatkan posisi mereka sebagai figur yang dipercaya oleh anak dan orang tua. Kalangan pendidik, misalnya, memiliki kedudukan yang dihormati, sehingga bisa dengan mudah mendekati anak-anak dan menanamkan rasa aman, yang akhirnya digunakan untuk melakukan eksploitasi seksual.
Menurutnya, untuk mengurangi risiko kekerasan seksual terhadap anak, perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap pihak yang berinteraksi langsung dengan anak-anak, baik di sekolah, lembaga pendidikan agama, maupun lingkungan sosial lainnya. dengan kata lain Besar harapan yang disampaikan oleh Dr. Rr. Amanda kepada para orang tua untuk bisa menyadari bahwa quality time yang dijalin antara orang tua dengan anak dapat membantu pembentukan norma sosial dan memberikan batasan tertentu kepada anak mengenai apa yang menjadi kepemilikannya dan wajib dijaga.
red.





















