megaswaranews.com, Indramayu – Polres Indramayu berhasil mengungkap pesta miras yang melibatkan puluhan pemuda di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu malam (22/2). Dalam operasi tersebut, sebanyak 61 orang berhasil diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Razia ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait pesta miras. Kami mengamankan 61 orang yang sedang berpesta, dan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu (23/2).
Sesampainya di Mapolres Indramayu, para pemuda yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, tujuh orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba, baik jenis sabu maupun obat keras. Mereka yang positif langsung diproses lebih lanjut, sementara sisanya diberikan pembinaan. Selain itu, polisi juga menghubungi orang tua dari pemuda-pemudi yang terlibat untuk memberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Selain itu, Polres Indramayu juga memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pemuda tersebut, dengan fokus utama untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang dibawa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.
Dengan adanya razia ini, Polres Indramayu berharap dapat menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak
red.