• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Walikota Sukabumi Paparkan RAPBD 2026, Pastikan Belanja Wajib Dan Insentif Pegawai Aman

Red by Red
10/11/2025
in Sukabumi
0
Walikota Sukabumi Paparkan RAPBD 2026, Pastikan Belanja Wajib Dan Insentif Pegawai Aman
11
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD, Senin (10/11)

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi

Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan

Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi

Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

“Dengan ketentuan tersebut, pada tanggal 29 September 2025, rancangan APBD Tahun 2026 telah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Ayep Zaki dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, serta awak media yang hadir.

*Rancangan Anggaran Daerah 2026*

Dalam penjelasannya, Ayep Zaki mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Sukabumi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,861 miliar.

Menurutnya, angka tersebut telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi daerah dan nasional.

“Rancangan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

*Terjadi Pengurangan Rp159 Miliar*

Usai rapat paripurna, Ayep Zaki mengonfirmasi bahwa dalam RAPBD 2026 terdapat pengurangan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis.

“Ya, ada pengurangan kurang lebih sebesar Rp159 miliar. Kami bersama-sama dengan DPRD akan berkunjung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangannya bisa dikompensasi atau dikembalikan di tahun 2026,” ujar Ayep.

Ia menambahkan, surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan, dan dirinya berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi.

“Ini bagian dari ikhtiar kami. Karena belanja daerah kita cukup bagus, bahkan menempati peringkat ke-3 nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah juga cukup baik sehingga keseimbangan fiskal terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayep memastikan bahwa sejumlah pos penting dalam RAPBD 2026 tetap aman, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aparatur.

“Banyak yang akan diefisiensikan, terutama pada operasional dan pembangunan fisik. Namun untuk kegiatan kemasyarakatan, insentif pegawai, dan belanja wajib tetap aman. Ini sudah masuk dalam rincian RAPBD yang kami ajukan ke DPRD,” jelasnya.

*DPRD Dukung Langkah Pemkot*

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota untuk memperjuangkan pengembalian dana tersebut ke pusat.

“Betul, kami mengunci belanja-belanja pegawai agar tidak ada permasalahan. Terkait pengurangan Rp159 miliar itu, memang berhubungan dengan Transfer Ke Daerah (TKD) yang dikurangi secara nasional,” ujar Wawan.

Menurutnya, pengurangan tersebut seharusnya tidak berlaku sama rata, karena Kota Sukabumi justru memiliki kinerja keuangan yang baik di tingkat nasional.

“Kami akan ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan bahwa Kota Sukabumi seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan pengurangan. Karena alasan pemerintah pusat mengurangi TKD adalah rendahnya serapan anggaran di daerah, sedangkan Sukabumi justru termasuk yang terbaik,” tegas Wawan.(Sofwan)

Tags: Ayep ZakiPAD Kota SukabumiRAPBD kota SukabumiWalikota Sukabumi
Previous Post

Antisipasi Dampak Radiasi, Bupati Serang Akan Beli dan Musnahkan Hewan Terpapar

Next Post

Wakil Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Red

Red

Next Post
Wakil Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Wakil Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
57
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin

Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin

10/02/2026
58
Anisa Pohan Hadiri Rakorda YJI Kabupaten Bogor

Anisa Pohan Hadiri Rakorda YJI Kabupaten Bogor

13/02/2025
53

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026

Recent News

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In