megaswaranews.com, Serang Banten – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan, atau BPK perwakilan Banten ,tentang dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah, atau BOS. Menjadi atensi bagi Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Dimyati menegaskan bakal mencopot jabatannya, bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum. Namun di sisi lain, Dimyati masih memberi kesempatan dengan peringatan, bagi kepala sekolah yang hanya salah dalam perihal administrasi penyusunan laporan penggunaan BOS.
“Tindakan tegas harus diberikan, agar institusi pendidikan tidak menjadi sarang korupsi,yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu,”kata Dimyati .
Dimyati menambahkan, kepala sekolah tidak boleh main-main dalam menggunakan keuangan negara,agar manfaatnya bisa membawa kemajuan di bidang pendidikan.
(melan)