Berita Utama
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras - 15/04/2026Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa - 15/04/2026Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman - 14/04/2026MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026
Kamis, April 16, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Mahasiswa GMNI Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Hentikan Nepotisme di Pemerintahan Kota

Red by Red
22/08/2025
in Peristiwa, Sukabumi
0
demo mahasiswa GMNI sukabumi tuntut pemkot hentikan nepotisme

demo mahasiswa GMNI sukabumi tuntut pemkot hentikan nepotisme

11
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Aksi unjuk rasa mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali berlangsung di depan Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/08). Dalam aksinya, massa menghadirkan sebuah miniatur keranda bertuliskan “Innalillahi” dengan foto Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang terpampang di bagian depan.

Belasan mahasiswa yang terlibat aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan yang mereka tujukan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Di antaranya menyoroti dugaan praktik nepotisme di tubuh birokrasi serta rangkap jabatan yang disebut-sebut melibatkan kerabat kepala daerah.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

Gudang Spare Part Motor Di Tajur Halang Bogor Terbakar, Satu Karyawan Luka

ODGJ Bacok ASN, Polsek Dramaga Cek Lokasi Penganiayaan

Mahasiswa IPB di Temukan Tewas Dalam Kamar Kost-an

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menjelaskan aksi kali ini merupakan unjuk rasa yang keempat kalinya dilakukan pihaknya. Namun, ia menilai Wali Kota Sukabumi tetap tidak menunjukkan itikad hadir langsung menemui massa.

“Kedepannya kami akan membuka ruang dialog terbuka bersama berbagai elemen masyarakat. Kita akan lihat apakah Wali Kota masih tetap memilih untuk tidak hadir,” tegas Aris.

GMNI Sukabumi Raya melayangkan enam tuntutan utama, di antaranya: pencabutan SK TKPP yang dianggap tidak sah secara hukum, penghentian praktik nepotisme, pembatalan pengangkatan kerabat wali kota sebagai Direktur PD Waluya, penolakan rangkap jabatan kerabat kepala daerah, hingga reformasi birokrasi berbasis merit system.

Sementera itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar GMNI Sukabumi Raya. Ayep Zaki menegaskan bahwa pembentukan TKPP tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu sesuai asas principle of legality dalam hukum pemerintahan, yakni setiap tindakan pejabat publik yang tidak dilarang undang-undang boleh dilakukan.

“Tidak ada satu pun peraturan yang melarang kepala daerah membentuk tim pendukung. Bahkan praktik serupa sudah lazim di berbagai kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk pada periode pemerintahan sebelumnya di Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki melalui pesan singkatnya, Jumat (22/08).

Ia menyebut TKPP berfungsi mempercepat pembangunan dengan menghadirkan tenaga ahli non-PNS di bidang tertentu. Selain itu, pembentukan tim ini juga sudah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan dinyatakan sah sepanjang sesuai kemampuan anggaran.

“Praktik ketatanegaraan ini sudah sejak lama dilakukan. Misalnya pada pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018–2023 dengan membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) maupun saat masa transisi Pj. Wali Kota dengan Tim Strategic Transformation Unit (STU). Maka tuntutan pembubaran TKPP menjadi tidak relevan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan mahasiswa terkait pengangkatan kerabatnya di PD Waluya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definitif.

“Nantinya pada pemilihan pejabat definitif, mekanisme seleksi terbuka akan dijalankan. Tidak hanya pada jabatan pimpinan tinggi pratama seperti kepala dinas atau direktur rumah sakit, tetapi juga berlaku di BUMD,” jelasnya.

Soal tuduhan nepotisme dan pelanggaran merit system, Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah mendapat penilaian baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga tahun terakhir. Tahun 2022, skor yang diperoleh sebesar 262,5; tahun 2023 meningkat menjadi 291; dan tahun 2024 kembali naik menjadi 310,5.

“Ini menunjukkan bahwa penerapan merit system di Pemkot Sukabumi konsisten dan sejalan dengan standar nasional. Apa yang kami lakukan saat ini sama dengan praktik di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(iwan)

Tags: Ayep Zakidemo mahasiswaGMNIKota Sukabumi
Previous Post

Aksi Vandalisme Gedung Balaikota, Pemkot Bogor Lapor Polisi

Next Post

Wali Kota Sukabumi Lantik 21 Pejabat Baru, Dorong Penyegaran Organisasi Pemerintah

Red

Red

Next Post
wali kota sukabumi ayep zaki lantik pejabat baru

Wali Kota Sukabumi Lantik 21 Pejabat Baru, Dorong Penyegaran Organisasi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa
Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
62
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar
Bogor

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
53
laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
Bogor

laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

15/04/2026
52
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras
Berita Utama

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

15/04/2026
53
Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 
Pendidikan

Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 

15/04/2026
51
Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 
Politik

Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

15/04/2026
53

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Panen Raya Sukabumi

Panen Ikan Nila Berbasis Digital di Sukabumi Dihadiri Langsung Menteri Komdigi.

15/10/2025
64
Sejumlah Warga Minta Hibisc Fantasy Puncak di Bongkar Sesuai Instruksi Gubernur

Sejumlah Warga Minta Hibisc Fantasy Puncak di Bongkar Sesuai Instruksi Gubernur

07/03/2025
64

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa 15/04/2026
  • Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar 15/04/2026
  • laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif 15/04/2026
  • Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras 15/04/2026
  • Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara  15/04/2026

Recent News

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .