megaswaranews.com, Cibungbulang – Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online. Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan dari Polsek Cibungbulang, TNI, dan Satpol PP mengamankan tiga wanita muda, seorang pria hidung belang, serta dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Kampung Cemplang, Sabtu sore (18/10). Warga yang sudah lama curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, langsung melapor ke aparat setelah melihat banyak pria asing keluar masuk kosan pada jam-jam tertentu.
Menurut keterangan warga, praktik prostitusi tersebut dilakukan secara daring menggunakan aplikasi percakapan.
“Mereka katanya pakai aplikasi Me-Cat buat cari pelanggan. Sudah sering kami lihat laki-laki datang malam-malam, makanya warga akhirnya sepakat lapor dan gerebek bareng petugas,” ujar Rosita, salah satu warga Sukamaju.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Herry Hermawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, tiga wanita yang diamankan masih berusia muda dan mengaku melakukan praktik prostitusi karena faktor ekonomi.
“Benar, kami mengamankan tiga wanita muda, satu pria, dan dua orang yang diduga mucikari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku terpaksa karena alasan ekonomi,” jelas Kompol Herry.
Untuk menghindari amuk massa, para pelaku langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua para wanita tersebut agar dilakukan pembinaan secara kekeluargaan.
“Mereka sudah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kalau nanti terulang, kami akan serahkan ke Dinas Sosial di Cibadak, Sukabumi untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, yang berharap agar aparat lebih rutin melakukan patroli, mengingat banyak rumah kos di kawasan tersebut,yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas terlarang. (Mande)




















