megaswaranews.com, SUKABUMI – CEO Mahirland Group, Gerian Satria Wibawa, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak BI Checking atau yang kini dikenal sebagai SLIK OJK, terutama akibat pinjaman online (pinjol).
Ia menyampaikan hal tersebut saat mempersiapkan peluncuran Perumahan Sarasaland di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, serta Belva Residence di Jalan Baros. Gerian menegaskan, banyak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gagal karena calon debitur memiliki catatan buruk di SLIK OJK, bahkan hanya akibat tunggakan pinjol bernilai kecil.

Menurutnya, pinjol legal yang terdaftar di OJK melaporkan riwayat pembayaran nasabah ke SLIK. Ketika nasabah terlambat membayar atau gagal bayar, skor kredit langsung turun dan masuk kolektibilitas bermasalah (3–5). Kondisi ini membuat masyarakat sulit mengakses KPR, kredit kendaraan, hingga kartu kredit.
Gerian meminta masyarakat segera melunasi seluruh tunggakan beserta bunga dan denda, lalu meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti resmi untuk memperbaiki riwayat kredit.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak tergiur pinjol ilegal. Meski tidak tercatat di SLIK OJK, pinjol ilegal berisiko lebih berbahaya karena kerap menggunakan cara penagihan yang merugikan, termasuk penyalahgunaan data pribadi.
“Bijak sebelum berutang. Satu kesalahan kecil hari ini bisa menghambat masa depan, termasuk impian memiliki rumah,” tegasnya. (isman)





















