megaswaranews.com, Kota Bogor – Kepolisian Resort Kota Bogor bersama kejaksaan Negeri Kota Bogor, Menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang di lakukan seorang ponakan,RF alias Eki,28 tahun, Terhadap seorang wanita EL 58 tahun .Yang mana keduanya masih memiliki hubungan darah antara ponakan dan tante.
Belasan adegan kasus pembunuhan antara keponakan dan tantenya tersebut, Dilakukan di lokasi kejadian. Tepatnya di sebuah perumahan wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Pada hari Rabu (30/04/2025). Andang Setiono Nugroho petugas kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yang turut di undang dalam Rekonstruksi tersebut menyampaikan, Bahwa pemeran korban di dilakukan oleh peran penganti.”Yang mana dalam oleh TKP rekontrusi tadi itu,ada beberapa belasan peragaan. Untuk korban sendiri di gantikan oleh pemeran pengganti,”kata Andang Setiono Nugroho petugas kejaksaan Negeri Kota Bogor
Terungkap dalam rekonstruksi tersebut, Pelaku yang menghabisi tantenya dengan melakukan pemukulan sebanyak kurang lebih 50 kali pada bagian wajah. Hingga korban mengalami luka terbuka dan terkapar berlumuran darah, Yang mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara motif dari kejadian ini, Dipicu lantaran pelaku tersinggung oleh korban yang merupakan tantenya sendiri.”Adapun motif dari pada tersangka melakukan pemukulan tersebut,adalah karna tersinggung,pada saat di suruh mencuci piring kemudian di ciprati air,“tambah Andang.
Disinggung perihal penyebab kematian korban, Andang menyampaikan walaupun hasil visum belum keluar, Namun nampak dari bekas kejadian di TKP yang mana di dapati banyak ceceran darah.Diduga korban meninggal karen kehabisan darah.
Rekontruksi kasus pembunuhan tersebut, Merupakan salah satu persyaratan untuk melengkapi berkas, dalam rangkaian penyelidikan pihak Kepolisian sebelum diserahkan kepada Kejaksaan.
(wan)