megaswaranews.com Ciampea – Tiga kios yang berdiri digaris sepadan Sungai Cibodas, ditertibkan Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor (05/05/2025) Selasa siang. Bangunan diduga mempersempit aliran sungai Yang kerap mengakibatkan Banjir Bandang dikala hujan deras, bahkan sejumlah kawasan pemukiman padat dan sarana Pendidikan menjadi langganan Banjir.
“ini pemiliknya pak dede kami sudah memberitahu kepada yang punya lapak di pinggir sungai untuk di bongkar karena menyebabkan banjir, dan kami sudah bermusyawarah dengan kantor desa selama dua kali” kata lukman kanit trantibum ciampea
Pemilik bangunan yang terdampak pembongkaran, Berharap agar bengunan yang melanggar ditertibkan dan tidak terkesan tebang pilih, Pasalnya masih banyak bangunan yang berdiri di sepandan Sungai Cibodas namun luput dari pembongkaran
(mande)




















