megaswaranews.com, SUKABUMI – Kepolisian Resort Sukabumi, Jawa Barat ungkap sekira 150 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 191 tersangka.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, kepada media mengungkapkan, dari total kasus yang diungkap, 64 kasus terkait sabu-sabu, 7 kasus terkait ganja, dan 79 kasus terkait obat keras, Kamis (18/09/2025).
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram, ganja seberat 4,6 kilogram, dan 116.363 butir obat keras,” katanya.
Samian menambahkan, untuk barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 132.000 orang dari penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sukabumi untuk menjaga wilayahnya bebas dari peredaran barang haram tersebut.
“Ada pasangan suami istri yang kami amankan juga. Mereka mengedarkan obat keras di wilayah Parungkuda,” cetusnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Samian juga menyoroti pengungkapan kasus ganja terbaru. “Dalam beberapa hari terakhir, kami berhasil mengungkap peredaran ganja dengan barang bukti sebanyak 4,5 kilogram. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengusut tuntas dari mana suplai ganja tersebut berasal,” tegasnya.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus narkotika, tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan/atau 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5,4 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, untuk kasus obat keras, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat 2 dan 3, dan/atau Pasal 436 Jo. Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 21 tahun.
Pengungkapan kasus-kasus ini, lanjut Kapolres, tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dan mau bekerja sama dengan aparat kepolisian. “Ini semua bisa kita ungkap berkat informasi dari masyarakat dan kolaborasi yang baik antara polisi dan warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan obat keras,” tandasnya. (Rezky/Isman).





















