• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Polres Sukabumi Ungkap 150 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Selama Priode Januari Hingga September 2025.

Red by Red
18/09/2025
in Sukabumi
0
Polres Sukabumi Ungkap 150 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Selama Priode Januari Hingga September 2025.
11
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, SUKABUMI – Kepolisian Resort Sukabumi, Jawa Barat ungkap sekira 150 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 191 tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, kepada media mengungkapkan, dari total kasus yang diungkap, 64 kasus terkait sabu-sabu, 7 kasus terkait ganja, dan 79 kasus terkait obat keras, Kamis (18/09/2025).

Baca Juga :

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi

Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan

Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi

Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram, ganja seberat 4,6 kilogram, dan 116.363 butir obat keras,” katanya.

Samian menambahkan, untuk barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 132.000 orang dari penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sukabumi untuk menjaga wilayahnya bebas dari peredaran barang haram tersebut.

“Ada pasangan suami istri yang kami amankan juga. Mereka mengedarkan obat keras di wilayah Parungkuda,” cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Samian juga menyoroti pengungkapan kasus ganja terbaru. “Dalam beberapa hari terakhir, kami berhasil mengungkap peredaran ganja dengan barang bukti sebanyak 4,5 kilogram. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengusut tuntas dari mana suplai ganja tersebut berasal,” tegasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus narkotika, tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan/atau 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5,4 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, untuk kasus obat keras, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat 2 dan 3, dan/atau Pasal 436 Jo. Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 21 tahun.

Pengungkapan kasus-kasus ini, lanjut Kapolres, tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dan mau bekerja sama dengan aparat kepolisian. “Ini semua bisa kita ungkap berkat informasi dari masyarakat dan kolaborasi yang baik antara polisi dan warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan obat keras,” tandasnya. (Rezky/Isman).

Tags: narkotikapolressukabumi
Previous Post

7 Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Sukabumi Dipastikan Berjalan Lancar.

Next Post

Perkuat Ekonomi Perempuan Jakarta, Srikandi PLN Jakarta Resmikan Grossmart RPTRA Betawi Ngumpul

Red

Red

Next Post
Perkuat Ekonomi Perempuan Jakarta, Srikandi PLN Jakarta Resmikan Grossmart RPTRA Betawi Ngumpul

Perkuat Ekonomi Perempuan Jakarta, Srikandi PLN Jakarta Resmikan Grossmart RPTRA Betawi Ngumpul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
57
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

PengobatanTradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno

Pengobatan Tradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno

18/04/2026
51
Pemerintah Pusat Membatalkan Rencana Pemberian Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen

Pemerintah Pusat Membatalkan Rencana Pemberian Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen

12/06/2025
54

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026

Recent News

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In