Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata

    Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

    4 Ribu Buruh Terpaksa Dirumahkan Akibat Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikandem

    Waspada Musim Kemarau, Wabah Cikungunya Menyerang Warga Sukaraja

    Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

    Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor

    Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Mahasiswa Nusa Putra Tolak RUU TNI

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

    Munas VI AHY Kembali Pimpin Demokrat, All Out Dukung Pemerintahan Prabowo

    Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata

    Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

    4 Ribu Buruh Terpaksa Dirumahkan Akibat Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikandem

    Waspada Musim Kemarau, Wabah Cikungunya Menyerang Warga Sukaraja

    Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

    Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor

    Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Mahasiswa Nusa Putra Tolak RUU TNI

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

    Munas VI AHY Kembali Pimpin Demokrat, All Out Dukung Pemerintahan Prabowo

    Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

Red by Red
15/10/2025
in Bogor
0
10
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

Baca Juga :

Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

Waspada Musim Kemarau, Wabah Cikungunya Menyerang Warga Sukaraja

Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Program Ketahanan Pangan Melalui Usaha Ternak Ayam Petelur

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan. Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan. Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota. Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya.

 

Tags: dprd kota bogorketua dprd kota bogormegaswaranewsRaperda Kota Bogor
Previous Post

Konsolidasi Regional MBG di Sentul, BGN Percepat Penggunaan Rapid Test

Next Post

“Padel” Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Red

Red

Next Post
PADEL olahraga baru yang sedang di gemari

"Padel" Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trade Expo Indonesia (TEI) 2025

https://www.tradexpoindonesia.com/
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Bogor

Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

16/10/2025
Trade Expo Indonesia Resmi di BUka
Bisnis

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar

16/10/2025
Nasional

4 Ribu Buruh Terpaksa Dirumahkan Akibat Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikandem

16/10/2025
Bogor

Waspada Musim Kemarau, Wabah Cikungunya Menyerang Warga Sukaraja

16/10/2025
Peristiwa

Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

16/10/2025
Bogor

Oknum Pejabat Di Oki Diduga Terlatarkan Anak Istrinya Di Bogor

16/10/2025

Kategori

  • Banten
  • Berita
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Internasional
  • megapolitan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata

Rekomendasi Baca

Bill Gates Soroti Dampak Minyak Kelapa Sawit Terhadap Perubahan Iklim, Indonesia di sebut sebut

03/02/2025

7 Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Sukabumi Dipastikan Berjalan Lancar.

18/09/2025

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus 16/10/2025
  • TEI ke-40 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar 16/10/2025
  • 4 Ribu Buruh Terpaksa Dirumahkan Akibat Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikandem 16/10/2025
  • Waspada Musim Kemarau, Wabah Cikungunya Menyerang Warga Sukaraja 16/10/2025
  • Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan 16/10/2025
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • mgstv
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .