• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

Red by Red
15/10/2025
in Bogor
0
Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda
12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

Baca Juga :

Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal

Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer

Ratusan Relawan Destana Sukaraja Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana

TKIT Ummuna Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan Kelima

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan. Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan. Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota. Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya.

 

Tags: dprd kota bogorketua dprd kota bogormegaswaranewsRaperda Kota Bogor
Previous Post

Konsolidasi Regional MBG di Sentul, BGN Percepat Penggunaan Rapid Test

Next Post

“Padel” Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Red

Red

Next Post
PADEL olahraga baru yang sedang di gemari

"Padel" Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut
Bogor

Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

20/06/2026
52
Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal
Bogor

Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal

20/06/2026
76
Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
Bogor

Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer

20/06/2026
57
Jangan Takut ke Jakarta Fair 2026! Keamanan Ketat, Loker Digital Disiapkan
Bisnis

Jangan Takut ke Jakarta Fair 2026! Keamanan Ketat, Loker Digital Disiapkan

20/06/2026
61
Ratusan Relawan Destana Sukaraja Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana
Bogor

Ratusan Relawan Destana Sukaraja Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana

19/06/2026
51
TKIT Ummuna Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan Kelima
Bogor

TKIT Ummuna Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan Kelima

19/06/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Konferensi PGRI 2025 Tekankan Kesejahteraan Guru di Kota Sukabumi

Konferensi PGRI 2025 Tekankan Kesejahteraan Guru di Kota Sukabumi

25/02/2025
58
Keluarga Affan Kurniawan Terima Rumah Subsidi dari pemerintah

Keluarga Almarhum Affan Terima Rumah Subsidi di Cileungsi, Sebut Sesuai Cita-Cita Putranya

02/09/2025
57

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut 20/06/2026
  • Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal 20/06/2026
  • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer 20/06/2026
  • Jangan Takut ke Jakarta Fair 2026! Keamanan Ketat, Loker Digital Disiapkan 20/06/2026
  • Ratusan Relawan Destana Sukaraja Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana 19/06/2026

Recent News

Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

Keluarga Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu Sepakat Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

20/06/2026
Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal

Memperingati 12 Muharram 1448 H, Pendopo Masigit Kahuripan Candi Ciomas Gelar Tradisi dan Seni Budaya Lokal

20/06/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In