Berita Utama
Kapolsek Dramaga Pimpin Penggerebegan Penjual Tramadol, 2 Tsk Diamankan Beserta Barang Bukti - 16/04/2026Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras - 15/04/2026Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa - 15/04/2026Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman - 14/04/2026MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026
Sabtu, April 18, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

Red by Red
15/10/2025
in Bogor
0
Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda
11
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

Baca Juga :

Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai

Perum BULOG Kantor Cabang Bogor Bersama Satgas Pangan Salurkan Minyakita ke Pasar SP2KP di Bogor dan Depok

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Imbau Generasi Muda Hindari Pesta Pernikahan Mewah

Pohon Lapuk Tumbang Timpa Dua Kendaraan Di Ciawi

Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026 Kec Dramaga, Desa Sukadamai Siap Bangun TPT dan Program Non-Fisik

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan. Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan. Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota. Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya.

 

Tags: dprd kota bogorketua dprd kota bogormegaswaranewsRaperda Kota Bogor
Previous Post

Konsolidasi Regional MBG di Sentul, BGN Percepat Penggunaan Rapid Test

Next Post

“Padel” Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Red

Red

Next Post
PADEL olahraga baru yang sedang di gemari

"Padel" Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

PengobatanTradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno
Jawa Barat

Pengobatan Tradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno

18/04/2026
51
Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai
Bogor

Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai

17/04/2026
59
Perum BULOG Kantor Cabang Bogor Bersama Satgas Pangan Salurkan Minyakita ke Pasar SP2KP di Bogor dan Depok
Bogor

Perum BULOG Kantor Cabang Bogor Bersama Satgas Pangan Salurkan Minyakita ke Pasar SP2KP di Bogor dan Depok

17/04/2026
51
Perbaikan Jalan Gudang Kota Sukabumi, Wali Kota Minta Maaf Atas Kemacetan
Sukabumi

Perbaikan Jalan Gudang Kota Sukabumi, Wali Kota Minta Maaf Atas Kemacetan

17/04/2026
51
3 Model Cilik Asal Sukabumi Tembus Ajang Internasional, Wali Kota Beri Dukungan
Pendidikan

Model Berbakat Asal Sukabumi Tembus Ajang Internasional, Wali Kota Beri Dukungan

17/04/2026
54
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Imbau Generasi Muda Hindari Pesta Pernikahan Mewah
Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Imbau Generasi Muda Hindari Pesta Pernikahan Mewah

17/04/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Pangan Murah di Dramaga Bogor

Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Digelar di Dramaga, Warga Antusias

16/02/2026
61
PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Pameran IIMS 2025

PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Pameran IIMS 2025

14/02/2025
53

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pengobatan Tradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno 18/04/2026
  • Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai 17/04/2026
  • Perum BULOG Kantor Cabang Bogor Bersama Satgas Pangan Salurkan Minyakita ke Pasar SP2KP di Bogor dan Depok 17/04/2026
  • Perbaikan Jalan Gudang Kota Sukabumi, Wali Kota Minta Maaf Atas Kemacetan 17/04/2026
  • Model Berbakat Asal Sukabumi Tembus Ajang Internasional, Wali Kota Beri Dukungan 17/04/2026

Recent News

PengobatanTradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno

Pengobatan Tradisional Sunda Terkuak dari Naskah Kuno

18/04/2026
Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai

Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai

17/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .